MEMBANGUN ETIKA BISNIS UNTUK PEREKONOMIAN YANG LEBIH
BERADAB
Disusun Oleh :
Nama : Muhamad Suhartono
Kelas : 3EA28
NPM : 17214019
Mata Kuliah : Etika Bisnis
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB
I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Pada masa sekarang
banyak sekali perusahaan dagang yang tidak mematuhi etika dalam bisnis. Padahal
pentingnya etika bisnis dapat membuat image perusahaan dimata konsumen dalam
keadaan baik. Etika bisnis dapat diartikan bahwa suatu terapan etika profesi
yang mempelajari prinsip-prinsip etis dan moral atau masalah-masalah etika yang
muncul dalam lingkungan bisnis. Bisnis merupakan keseluruhan aktifitas yang
terorganisir dalam bidang perniagaan dan industri penyediaan barang dan jasa
agar terpenuhi kebutuhan masyarakat serta dapat memperbaiki kualitas kehidupan
masyarakat. Tujuan bisnis suatu perusahaan dapat dilihat dari berbagai macam
kepentingan, baik kepentingan owner, pesaing, supplier, karyawan, konsumen,
masyarakat umum, maupun pemerintah. Tujuan bisnis tidak semata-mata
berorientasi pada memperoleh keuntungan, namun juga untuk pengadaan barang dan
jasa, kesejahteraan pemilik factor produksi dan masyarakat, full employment,
keberadaan perusahaan dalam jangka panjang, kemajuan dan pertumbuhan, prestise
dan prestasi. Proses pencapaian tujuan bisnis melalui pengelolaan sumberdaya
ekonomi secara optimal bagi para pemilik sumberdaya ekonomi dan masyarakat pada
umumnya. Oleh karena itu, proses pencapaian tujuan harus dilakukan dengan
memperhatikan kepentinngan dan kemanfaatan para pemilik sumberdaya ekonomi atau
pemilik factor produksi dan masyarakat pada umumnya. Tercapainya tujuan bisnis
akan bersipat jangka panjang manakala didukung secara inklusif tercapainya para
pihak yang terlibat dalam kegiatsn bisnis tersebut.
Bisnis dari sudut
pandang ekonomi, adalah kegiatan ekonomis, yang terjad dalam kegiatan ini
adalah tukar-menukar,jual-beli, memproduksimemasarkan,bekerja-mempekerjakan,
dan interaksi manusiawi lainnya dengan maksud memperoleh untung. Dalam bisnis
modern keuntungan itu di ekspresikan dalam bentuk uang, tetapi hal itu tidak
hakiki untuk bisnis yang penting ialah kegiatan antar manusia ini bertujuan
mencari untung dan karena itulah terjadi kegiatan ekonomis. Tetapi perlu
digarisbawahi bahwa pencarian keuntungan dalam bisnis tidak dilakukan secara
sepihak, tetapi diadakan dalam sebuah interaksi. Bisnis berlangsung sebagai
komunikasi sosial yang menguntungkan untuk kedua belah pihak yang melibatkan
diri. Bisnis bukanlah “karya amal”. Bisnis tidak mempunyai sifat membantu orang
dengan sepihak, tanpa mengharapkan sesuatu kembali. Teori ekonomi menjelaskan
bagaimana dalam system ekonomi pasar bebas para pengusaha dengan memanfaatkan
sumber daya yang langka menghasilkan barang dan jasa yang berguna untuk
masyarakat. Para produsen akan berusaha untuk meningkatkan penjualan sedemikian
rupa, sehingga hasil bersih akan mengimbangi atau melebihi biaya produksi.
Keseimbangan itu penting agar perusahaan tidak merugi. Jika kompetisi pada pasar
bebas berfungsi dengan semestinya, akan menyusul efisiensi ekonomis, artinya,
hasil maksimal akan dicapai dengan pengeluaran minimal. Efisiensi
merupakan kata
kunci dalam ekonomi modern. Sehingga, dipandang dari sudut ekonomis, good
business atau bisnis
yang baik adalah bisnis yang membawa banyak untung. Dan untuk menghasilkan
untung yang besar itu salah satu usaha dari sebuah perusahaan adalah
mempertahankan produktivitasnya.
Dari Sudut Pandang
Etika (moralitas), dengan tetap mengakui peranan sentral dari sudut pandang
ekonomis dalam bisnis, perlu diperhatikan pula adanya sudut pandang lain yang
tidak boleh diabaikan, yaitu sudut pandang moral. Artinya, untuk mempertahankan
produktivitas dalam rangka meraih keuntungan yang besar, apakah segala cara
boleh dilakukan?. Mengejar keuntungan merupakan hal yang wajar, asalkan tidak
dicapai dengan merugikan pihak lain. Banyak kasus-kasus yang terjadi, karena
terobsesi dengan mengejar keuntungan yang besar inilah, kerusakan lingkungan
terjadi dimana-mana. Jadi, ada batasnya juga dalam mewujudkan tujuan
perusahaan. Tidak semua yang bisa dilakukan dalam aktivitas ekonomis untuk
mengejar tujuan (mencari keuntungan) boleh kita lakukan juga. Kita
harus menghormati kepentingan dan hak orang lain, pun begitu juga dengan begitu
kita dirugikan. Artinya, menghormati kepentingan dan hak orang lain harus dilakukan
juga demi kepentingan bisnis itu sendiri. Sehingga dalam setiap aktifitas selalu
ada kendala etis bagi perilaku kita, termasuk juga perilaku ekonomis. Jadi, bisnis
yang baik (good business) bukan saja bisnis yang yang menguntungkan. Bisnis
yang baik adalah juga bisnis yang baik secara moral.
Dari, Sudut
Pandang Hukum,
tidak bisa diragukan, bisnis juga terikat dengan hukum. “Hukum Dagang” atau
“Hukum Bisnis” merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam
praktek hukum banyak timbul masalah dalam hubungannya dengan bisnis, pada taraf
nasional maupun internasional. Seperti etika, hukum merupakan sudut pandang
normative, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Dari segi norma, hukum bahkan lebih jelas dan pasti daripada etika, karena
peraturan hukum dituliskan hitam diatas putih dan ada sanksi tertentu, jika
terjadi pelanggaran. Terdapat kaitan erat antara hukum dan etika. Dalam
kekaisaran Roma dikenal dengan pepatah : “Quid
leges sine moribus”,
apa artinya undang-undang, kalau tidak disertai dengan moralitas (Bertens, 2000
: 22). Etika selalu harus menjiwai hukum. Baik dalam proses terbentuknya
undang-undang maupun dalam pelaksanaan peraturan hukum, etika atau moralitas
memegang peranan penting.
Perkembangan
selanjutnya, ilmu ekonomi dipengaruhi berbagai aliran filsafat, sehingga dalam
prakteknya muncul variasi yang di dalamnya terselip cara-cara terpuji dan
cara-cara yang menyimpang dari ajaran moral dan etika. Pada hakikatnya,
kewirausahaan adalah keberanian seseorang untuk melakukan suatu kegiatan dalam
upaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara mandiri. Dalam prakteknya,
terdapat sejumlah variabel yang akan mempengaruhi sikap, sifat, dan cara pandang
seseorang dalam menjalankan aktifitas usahanya, sehingga sulit membedakan mana
yang beretika mana yang tidak. Apalagi jika secara utuh berpedoman kepada
prinsip ekonomi seperti yang dikemukakan Smith, bahwa dengan modal yang
sekecil-kecilnya diupayakan memperoleh untung sebanyak-banyaknya, tentu saja
rentan terhadap sikap yang cenderung menghalalkan segala cara.
Etika bisnis yang dapat diterapkan dalam
menjalankan usaha sangat besar peranannya bagi kelanggengan dan keberhasilan
usaha tersebut. Dengan etika bisnis, usaha yang dijalankan akan selamat dari
perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Dengan etika bisnis pula, usaha yang
dijalankan akan selamat dari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma yang
dijunjung tinggi oleh suatu masyarakat. Tanpa menghiraukan etika bisnis, suatu
badan usaha maupun perusahaan bisa terjebak ke dalam perkara yang melanggar
hukum positif di suatu wilayah/ negara. Tanpa menghiraukan etika bisnis, suatu
badan usaha ataupun perusahaan bisa terperosok ke dalam hal-hal yang melanggar
norma-norma masyarakat sehingga tidak jarang kelompok-kelompok dalam masyarakat
mengadakan demonstrasi atau unjuk rasa untuk memprotes badan usaha atau
perusahaan yang dianggap meresahkan bahkan merugikan masyarakat. Dengan
penerapan etika bisnis dalam menjalankan usaha atau kegiatan ekonomi, para
pelaksana usaha ataupun manager atau general manager atau direktur suatu badan
usaha akan jeli melihat penghasilan atau income atau hasil penjualan.
Penghasilan akan dilihat atau diperhatikan dengan seksama sehingga penghasilan
yang diperoleh akan bebas dari perkara-perkara atau hal-hal yang melanggar
hukum positif ataupun norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Di samping
memperhatikan penghasilan yang diterima sehingga penghasilan tersebut dinyatakan
bersih dari perkara hukum. Segi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh suatu badan
usaha juga mesti ditinjau, apakah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh badan usaha
tersebut melanggar hukum positif / norma masyarakat atau tidak. Biaya-biaya
yang dikeluarkan oleh suatu badan usaha hendaknya tidak melanggar hukum positif
suatu wilayah dan juga tidak melanggar norma masyarakat. Pengabaian penerapan
etika bisnis dalam hal penghasilan yang diterima dan juga biaya-biaya yang
dikeluarkan bisa menjadikan suatu badan usaha atau perusahaan terperosok ke
dalam perkara pelanggaran hukum positif. Kalau badan usaha atau perusahaan
terperosok ke dalam pelanggaran hukum positif. Maka, para pejabat di badan
usaha atau perusahaan tersebut yang paling bertanggung jawab. Para pejabat di
perusahaan tersebut akan berhadapan dengan penegak hukum seperti kepolisian,
kejaksaan, kehakiman bahkan komisi pemberantasan korupsi.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan
tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang
sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang
benar itu benar, dll. Dengan adanya moral
dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk
melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis
salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi.
Dalam
perusahaan jasa ataupun perusahaan dagang dapat meningkatnya intensitas persaingan dan jumlah
pesaing menuntut perusahaan untuk selalu memperhatikan kebutuhan dan keinginan
konsumen serta berusaha memenuhi harapan konsumen dengan cara memberikan
pelayanan yang lebih memuaskan daripada yang dilakukan oleh pesaing. Kepuasan
yang diperoleh oleh konsumen tidak bisa dilepaskan dari penerapan Etika Bisnis
dalam menjalankan setiap usaha bisnis. Etika
bisnis memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan pelanggan.Etika bisnis
memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk menjalin ikatan hubungan yang
kuat dengan perusahaan.Dalam jangka panjang ikatan seperti ini memungkinkan perusahaan
untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta kebutuhan mereka. Dengan
demikian, perusahaan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan di mana perusahaan
memaksimumkan pengalaman pelanggan yang
menyenangkan dan meminimumkan pengalaman pelanggan yang kurang menyenangkan.
Tujuan suatu bisnis adalah untuk menciptakan para pelanggan merasa puas.
Kualitas jasa yang unggul dan konsisten dapat menumbuhkan kepuasan pelanggan
dan akan memberikan berbagai manfaat. Kepuasan pelanggan merupakan respons pelanggan
terhadap ketidaksesuaian antara tingkat kepentingan sebelumnya dan kinerja
aktual yang dirasakannya setelah pemakaian.
Dalam kegiatan bisnis
keadilan memegang peran penting, karena menyangkut barang dan jasa yang
diinginkan oleh banyak orang/ konsumen. Dalam konteks bisnis keadilan ekonomis
dalam masyarakat harus diwujudkan, tetapi keadilan merupakan keutaman yang
harus dimiliki oleh pelaku bisnis secara pribadi. Pelaku bisnis tidak hanya
memperhatikan nilai-nilai ekonomis, tetapi juga memberi tempat pada nilai nilai
moral, dan salah satu nilai moral yang terpenting ialah keadilan. Keadilan bagi
konsumen harus disertakan pada bisnis perusahaan. Perusahaan tidak hanya
melakukan bisnisnya saja namun memperhatikan para konsumen dari produk yang
dijual oleh perusahaan tersebut. Keamanan dan keadilan jadi konteks yang utama
dalam etika bisnis. Dengan adanya keamana dan keadilan dalam perusahaan bagi
konsumen merupakan hal utama dalam beretika bisnis. Etika bisnis digunakan
sebagai pengendali perilaku persaingan bisnis agar sesuai dengan norma yang
ada. Suatu persaingan bisnis dapat dinilai baik, apabila memenuhi seluruh norma
bisnis yang ada. Etika bisnis juga dapat dipergunakan oleh para pelaku bisnis
sebagai sumber paradigma dalam menjalankan suatu bisnis yang baik. Umumnya
bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk
memperoleh keuntungan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dengan cara
mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien.
Fakta yang terjadi
pada awal tahun 2015, terjadi kasus keracunan makanan yang cukup banyak di
Indonesia. Dalam beberapa minggu ditahun 2015 terjadi kejadian luar biasa (KLB)
keracunan makanan pada sejumlah daerah. Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama
mengungkapkan bahwa banyak kejadian luar biasa berupa keracunan makanan pada
beberapa minggu diawal tahun 2015, tempatnya berbeda-beda dari waktu ke waktu
dan bisa terjadi di daerah mana saja di Indonesia. Beliau mengungkapkan juga
dalam minggu ke-11 dan 12 di tahun 2015 ini telah terjadi lebih dari 150 kasus
keracunan pangan, baik makanan maupun minuman. Terdapat 3 kasus keracunan yang
diduga karena konsumsi roti yang sudah kadaluarsa. Kemudian, KLB keracunan
pangan di Kabupaten Tabanan, Bali dengan 89 kasus tanpa kematian. Keracunan
diduga karena makan nasi bungkus setelah upacara adat. Di Kabupaten Batang
Provinsi Jawa Tengah juga terdapat 51 kasus keracunan setelah mengkosumsi nasi
bungkus. Sedangkan di Kabupaten Kolako, Sulawesi Tenggara sebanyak 38 kasus
keracunan terjadi setelah konsumsi makanan katering. Selain itu, di Kabupaten
Batang, Jawa Tengah terdapat 7 kasus keracunan yang diduga karena mengkonsumsi
saus dari mie ayam pangsit. Ada pula KLB diare di Kabupaten Langkat, Sumatera
Utara sebanyak 18 kasus yang diduga karena mengkonsumsi air minum keliling.
Dalam hal ini,
perilaku produsen memiliki pengaruh yang cukup besar. Perilaku produsen pada
dasarnya mengetengahkan sikap pengusaha dalam memproduksi barang maupun jasa.
Di dalam memproduksi suatu barang berarti menciptakan manfaat dari barang
tersebut. Bukan hanya menciptakan barang secara fisik namun lebih condong
kepada manfaat yang ditimbulkan dari produk tersebut. Pada saat ini kebanyakan
orang hanya memahami bisnis hanya sekedar bisnis yang tujuan utamanya hanya
memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini sesuai dengan teori ekonomi
yang berlandaskan kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme merupakan suatu
sistem ekonomi dimana memiliki ciri-ciri hak milik pribadi atas seluruh
alat-alat produksi dan distribusi dan pemanfaatannya untuk mencapai laba
sebanyak-banyaknya. Pola pikir seperti itulah yang menyebabkan para oknum
“pelaku bisnis” menghalalkan segala cara untuk mencapai keuntungan, dari mulai
memperoleh bahan baku, bahan yang akan diproduksi, tempat produksi, tenaga
kerja, cara pengelolaan dalam produksi, dan pemasaran dimana pelaku bisnis
berupaya untuk sangat meminimalisir biaya seminimal mungkin.
1.2 Rumusan
Masalah
Dalam rumusan masalah dilihat dari latar belakang
yang disampaikan. Maka dalam penulisan ini meruskan ialah sebagai berikut :
1.
Apakah
dasar dari membangun etika bisnis ?
2.
Bagaimana
dampak penerapan etika bisnis ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan ini ialah sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui dampak dari penerapan etika bisnis
2.
Untuk
mengetahui manfaat penerapan etika bisnis
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Filsafat Etika Bisnis
Filsafat merupakan
sebuah disiplin ilmu yang terkait dengan perihal kebijaksanaan. Kebijaksanaan merupakan
titik ideal dalam kehidupan manusia, karena ia dapat menjadikan manusia untuk
bersikap dan bertindak atas dasar pertimbangan kemanusiaan yang tinggi (actus
humanus) , bukan
asal bertindak
sebagaimana yang
biasa dilakukan manusia (actus homini). Kebijaksanaan tidaklah dapat
dicapai dengan jalan biasa, ia memerlukan langkah-langkah tertentu, khusus,
istimewa. Beberapa langkah menuju ke arah kebijaksanaan itu antara lain :
a.
Membiasakan
diri untuk bersikap kritis terhadap kepercayaan dan sikap yang selama ini
sangat dijunjung tinggi.
b.
Berusaha
untuk memadukan (sintesis) hasil bermacam-macam sains dan pengalaman
kemanusian, sehingga menjadi pandangan yang konsisten tentang alam semesta
beserta isinya.
c.
Mempelajari
dan mencermati jalan pemikiran para filsuf dan meletakkannya sebagai pisau
analisis untuk memecahkan masalah kehidupan yang berkembang dalam kehidupan
yang kongkret, sejauh pemikiran itu memang relevan dengan situasi dan kondisi
yang kita hadapi.
d.
Menelusuri
butir-butir hikmah yang terkandung dalam ajaran agama, sebab agama merupakan
sumber kebijaksanaan hidup manusia, tidak hany untuk kepentingan duniawi,
bahkan juga akhirat (Mustansyir, 2003 : 2).
Adapun
definisi mengenai filsafat ilmu ada berbagai macam, salah satunya adalah yang
dikemukakan oleh Lewis White Beck, Filsafat Ilmu itu mempertanyakan dan menilai
metode-metode pemikiran ilmiah, serta mencoba menetapkan nilai dan pentingnya
usaha ilmiah sebagai suatu keseluruhan. Sehingga melihat definisi ini, cakupan
filsafat ilmu itu terdiri dari :
a.
Komparasi
kritis sejarah perkembangan ilmu.
b.
Sifat
dasar ilmu pengetahuan.
c.
Metode
ilmiah.
d.
Pra-anggapan-pra-anggapan
ilmiah.
e.
Sikap
etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan (Mustansyir, 2003 : 49).
Filsafat
Ilmu sebagaimana halnya dengan bidang-bidang ilmu yang lain, juga memiliki
objek material dan objek formal sendiri. Objek Material atau pokok bahasan
filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu pengetahuan yang telah
disusun secara sistematis dengan metode tertentu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya secara umum (Mustansyir, 2003 : 44).
2.1.1
Arti Filsafat dalam etimologi
Filsafat dari kata philo yang berarti cinta dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Secara etimologi filsafat berarti cinta terhadap ilmu dan hikmah. Dalam hubungan ini al-Syabani berpendapat, bahwa filsafat
bukanlah hikmah melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya,
memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk
itu ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha
menautkan sebab dan akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman
manusia.
2.1.2
Arti Filsafat dalam Terminologi
Menurut istilah (terminologi) filsafat adalah cinta
terhadap hikmah dan berusaha mendapatkan falsafah Islam, memusatkan perhatian
pada falsafah Islam dan menciptakan sikap positif terhadap falsafah Islam.
Filsafah Islam merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah.
Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap filsafat islam yang
tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah
memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian
tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Istilah filsafat
dapat ditinjau dari dua sagi, yaitu:
a. Segi semantik: filsafat berasal dari bahasa Arab
yaitu falsafah. Dari bahasa Yunani yaitu philosophia, yaitu
pengetahuan hikmah (wisdom). Jadi, philosophia berarti
cinta pengetahuan, kebijaksanaan dan kebenaran. Maksudnya ialah orang
menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya dan mengabadikan dirinya kepada
pengetahuan.
b.
Segi
praktis, filsafat yaitu alam pikiran artinya berfilsafat itu berpikir. Orang
yang berpikir tentang filsafat disebut filosof, yaitu orang yang memikirkan
hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh di dalam tugasnya. Filsafat
merupakan hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan
sedalam-dalamnya. Jadi, filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan
sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Dalam pengertian lain Burhanuddin Salam (2009) dalam pengantar filsafatnya mengemukakan pengertian filsafat dalam arti sempit dan
dalam arti yang luas. Dalam arti yang sempit, filsafat diartikan suatu ilmu
yang berhubungan dengan metode logis atau analisis logika bahasa dan
makna-makna, filsafat diartikan sebagai “Science of science”, di mana
tugas utamanya memberikan analisis kritis terhadap asumsi-asumsi dan
konsep-konsep ilmu, dan mengadakan sistematisasi atau pengorganisasian
pengetahuan. Dalam pengertian yang lebih luas, filsafat mencoba
mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai lapangan pengalaman manusia
yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif tentang alam
semesta, hidup dan makna hidup.
Selanjutnya
beliau secara singkat mengemukakan makna daripada filsafat, yaitu:
a.
Filsafat
adalah suatu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta;
b.
Filsafat
ialah suatu metode berpikir reflektif, dan penelitian penalaran;
c.
Filsafat
ialah suatu perangkat masalah-masalah;
d.
Filsafat
ialah seperangkat teori dan sistem berpikir. (Burhanuddin Salam: 2009)
2.1.3 Definisi
Filsafat oleh Para ahli
Banyak menggungkapkan definisi
tentang filsafat. Namun yang banyak dikenal ialah sebagai berikut :
a.
Plato (427
SM-347 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang segala yang ada
(ilmu pengatahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli),
b.
Aristoteles
(384 SM-322 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan yang mengikuti kebenaran,
yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika,
ekonomi, politik, dan etistika.
c.
Al-Farabi (889-950 M) Mengatakan
filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki
hakikat yang sebenarnya.
d.
Immanuel Kant (1724-1804 M)
Mengatakan filssafat ialah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang
mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu Tuhan, alam, pikiran dan manusia.
e.
Prancis
Bacon Mengatakan filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu dan filsafat
menangani semua pengatahuan sebagai bidanngnya.
f.
John Dewey mengatakan filsafat harus
dipandang sebagai suatuu pengungkapan menggenai penjuangan manusia secara
terus-menerus.
2.2 Moralitas
Moralitas
adalah istilah yang dipakai untuk mencakup praktik dan kegiatan yang membedakan
apa yang baik dan apa yang buruk, aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu
dan nilai-nilai yang tersimbol di dalamnya yang dipelihara atau dijadikan
sasaran oleh kegiatan dan praktik tersebut. Moral berasal dari kata latin MOS
(Moris) yang berarti adat istiadat, kebiasaan, tata cara kehidupan. Tingkah
laku dikatakan
bermoral apabila tingkah laku itu sesuai dengan nilainilai moral yang
berlaku dalam suatu kelompok sosial.
2.2.1
Kesadaran Moral
Kesadaran
moral merupakan kesadaran tentang suatu kenyataan yang tidak tergantung pada
siapa yang menyatakan, tetapi pada ada tidaknya kenyataan. Oleh karna itu,
kesadaran moral bersifat rasional, obyektif, dan mutlak. Misalnya, apabila
seseorang meminjam sesuatu dari orang lain, maka peminjam wajib mengembalikan.
Karena kesadaran moral bersifat rasional maka kesadaran moral berlaku secara
umum dan bersifat objektif. Artinya setiap orang dalam situasi yang sama
mempunyai kewajiban yang sama pula. Kesadaran moral ibarat suara dalam diri
sendiri, yang disebut suara batin. Suara batin merupakan keinsyafan untuk
melakukan sesuatu sebagai suatu kewajiban. Oleh karena itu kewajiban moral
mengikat batin seseorang sehingga ia bersifat mutlak.
Kewajiban moral mempunyai unsur
unsur pokok berikut:
a. Kewajiban
itu bersifat mutlak sesuai dengan hati nurani
b.
Kewajiban itu bersifat itu objektif, artinya berlaku
untuk setiap orang yang berada dalam situasi yang sama
c.
Kewajiban itu bersifat rasional, karena yang
bersangkutan menyadarinya sebagai sesuatu yang sudah semestinya demikian.
2.2.1 Moralitas dan Bisnis
Berbicara
tentang moral sangat erat kaitannya dengan agama dan kebudayaan. Dalam kehidupan sehari – hari,
moral moral digunakan sebagai alat untuk mendorong melakuka kebaikan dalam
berprilaku. Begitu juga halnya dalam
dunia bisnis. Sebagai bagian dari aktifitas , tentunya moral sangat dibutuhkan
dalam berbisnis. Moral yang baik dalam
berbisnis tentunya juga akan memberikan dampak yang baik untuk perkembangan
bisnis tersebut serta dapat menjalin
relasi yang baik juga. Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui
ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan
hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan
bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis.
Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan
dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu.
Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang
dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari. Aplikasi moral dalam kehidupan sehari – hari misalnya adalah
kejujuran. Apabila sebuah bisnis dilandasi dengan kejujuran dalam setiap
transaksi dan pengambilan keputusan,maka akan memberikan kepuasan bagi kedua
pihak yang saling terkait.
2.2.2 Etika Dalam Bisnis
Etika digunakan sebagai rambu –
rambu atau patokan berprilaku. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang
seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok
masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu
tindakan yang terpuji yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di
dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam
kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Jika ada pihak terkait
yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa
yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan.
Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin
adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang
bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun
dalam perekonomian. Kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan
menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh
kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Oleh sebab itu untuk menghasilkan suatu etika didalam
berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain
tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan
yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
2.2.3
Peran dan Manfaat Etika
Peran
dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu
:
a. Manusia hidup dalam jajaran norma
moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena
itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
b. Norma moral memberikan kebebasan
bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya =
human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri
sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
c. Sekalipun sudah ada norma hukum,
etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu,
norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah
hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian
hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran,
keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas
legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
d. Manfaat etika adalah mengajak
orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom,
mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai
dan sejahtera.
e. Perlu diwaspadai bahwa ”power
tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian,
yang galak seperti singa dan licin seperti belut.
2.3 Bisnis
suatu
organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan
laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris (business), dari
kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Menurut Allan Afuah ( 2004), beliau mengartikan bahwa bisnis merupakan
sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan
dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang di
inginkan konsumen.
2.3.1 Prinsip-Prinsip Bisnis
Secara
umum, prinsip – prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik
sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia.
Demikian pula,prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di indonesia akan
sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita. Karena itu, tanpa
melupakan kekhasan sistem nilai dari setiap masyarakat bisnis, disini secara
umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis tersebut.
a.
Prinsip Otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa
yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya,
situasi yang dihadapinnya, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan
yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan
tindakan yang akan diambilnya serta resiko dan akibat yang akan timbul baik
bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Otonomi
juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Ini unsur lain lagi yang sangat
penting dari prinsip otonomi. Orang otonom adalah orang yang tidak saja sadar
kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang
dianggapnya baik, melainkan juga orang yang bersedia mempertanggungjawabkan
keputusan dan tindakannya serta mampu dan bertanggung jawab atas keputusan dan
tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakannya itu. Sebaliknya, hanya
orang yang bebas dalam menjalankan tindakannya bisa dituntut unuk bertanggung
jawab atas tindakannya. Jadi, orang yang otonomi adalah orang yang tahu akan
tindakannya, bebas dalam melakukan tindakannya, tetapi sekaligus juga
bertanggung jawab atas tindakannya. Ini unsur – unsur yang tidak bisa
dipisahkan satu dari yang lainnya.
Kesediaan
bertanggung jawab ini oleh Magnis-Suseno disebut sebagai kesediaan untuk
mengambil titik pangkal moral. Artinya, dengan sikap dan kesediaan untuk
bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang
diambil bisa dimungkinkan proses pertimbangan moral. Bahkan, menurut Magnis,
prinsip moral yang lain baru bisa punya arti dan dilaksanakan jika ada
kesediaan untuk bertanggung jawab.
b.
Prinsip Kejujuran
Sekilas
kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan prinsip etika bisnis karena mitos
keliru bahwa bisnis adalah kegiatan tipu – menipu demi meraup untung. Kejujuran
dalam berbisnis adalah kunci keberhasilan.
Pertama,
kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian dan kontrak. Dalam
mengikat perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak secara prioritas saling
percaya satu sama lain, bahwa masing masing pihak tulus dan jujur dalam membuat
perjanjian dan kontrak itu dan kontrak lebih dari itu serius serta tulus dan jujur
melaksanakan janjinya.
Kedua,
kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga dan
sebanding.Sebagaimana sudah dikatakan didepan, dalam bisnis modern penuh
persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok. Maka, sekali
pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan, entah melalui pelayanan yang
tidak etis sebagaimana di gembar – gemborkan, konsumen akan dengan mudah lari
ke produk lain.
Ketiga,
kejujuran juga relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Omong kosong bahwa suatu perusahaan bisa bertahan kalo hubungan kerja dalam
perusahaan itu tidak dilandasi oleh kejujuran, kalo karyawan ditipu oleh atasan
dan sebaliknya atasan terus – menerus ditipu oleh karyawan. Maka, kejujuran
dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu.
c.
Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agara setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan kriteri yang rasional, objektif dan dapat
dipertanggungawabkan. Demikian pula, prinsi keadilan menuntut agar setiap orang
dlam kegiatan bisnis entah dalam reaksi eksternal perusahaan maupun reaksi
internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing.
Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya.
d.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principal)
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak. Jadi, kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak
yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara
positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling
menguntungkan satu sama lain.
e.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau
perusahaan agar di perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya
atau nama baik perusahaannya. Ada sebuah imperatif moral yang beraku bagi
dirinya sendiri dan perusahaannya untuk berbisnis sedemikian rupa agar dipercaya,
tetap paling unggul, tetap yang terbaik. Dengan kata lain, prinsip ini
merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk
menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Menurut Adam Smith prinsipno harm (tidak
merugikan hak dan kepentingan orang lain) merupakan prini paling minim dan
paling pokok yang harus ada bagi interaksi sosial manapun, termasuk bisnis.
Menariknya
pada prinsip no harm adalah bahwa sampai tingkat tertentu dalam prinsip ini
telah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Dalam prinsip no harm
sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan,
otonomi (termauk kebebasan dan tanggung jawab), dan integritas moral. Orang
yang jujur dengan sendirinya tidak akan merugikan orang lain; orang yang mau
saling menguntungkan dengan pihak lain tentu tidak akan merugikan pihak lain
itu; dan demikian pula orang yang otonom dan bertanggung jawab tidak akan mau
merugikan orang lain tanpa alasan yang dapat diterima dan masuk akal.
Pada
akhirnya prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis dan sebaliknya semua praktek bisnis
yang bertentangan dengan prinsip ini harus dilarang. Maka, misalnya, monopoli,
kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan
seterusnya harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip no harm.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Membagun Etika Bisnis Dalam Perusahaan
Seiring dengan majunya teknologi dan sains
terkadang tidak dibarengi dengan majunya tingkah laku manusia itu sendiri dikarenakan
moralitas yang rendah terhadap orang lain. Bukan hanya dalam lingkungan saja
namun juga terkadang dalam dunia bisnis sekalipun. Para pemain bisnis hanya
mementingkan apa yang dia dapat dan tidak memikirkan apa yang orang lain dapat.
Akui saja bahwa zaman modern ini masih banyak para pemain bisnis yang seperti
itu. Banyak kasus yang dapat di jadikan contoh semisal kasus lumpur lapindo
bahwa pihak PT Lapindo Berantas membantah dugaan kelalaian dalam proses
pengeboran yang berdampak pada masyarakat sekitar. Padahal sudah di teliti oleh
peneliti luar negeri sebab yang terjadi dikarenakan pihak PT Lapindo Berantas
melakukan kelalaian prosedur kerja dalam pengeboran yang dilakukan saat itu.
Terkait dengan kasus tersebut selayaknya dimasa
ini etika bisnis dapat dibangun oleh para pebisnis. Menurut Ongky setya kuncono
(2013), dalam jurnal Ma’ mun Mu’min menyebutkan bahwa ada delapan dasar dalam
pijakan yang harus di junjung tinggi oleh para pebisnis ialah sebagai berikut :
a. Berpengang Teguh Pada Kejujuran
Secara
umum kejujuran diakui sebagai keutamaan atau sikap moral pertaa sekaligus
terpenting yang harus dimiliki oleh para pebisnis sebagai makhluk beretika,
sampai saat ini diakui bahwa kejujuran identik dengan kseseuaian antara
kata-kata atau ucapan dengan fakta dan perbuatan. Dalam praksis hidup, orang
lebih cenderung memaknai kejujuran dalam pengertian tidak berbohong atau tidak
menipu. Seorang pebisnis disebut orang jujur jika segala perkataan yang
diucapkan, termasuk janji-janjinya sesuai dengan fakta dan tindakannya, yakni
menepati janji-janjinya, Apa yang dijanjikan dalam kontrak atau kesepakatan
atau transaksi entah dengan pihak luar (mitra bisnis dan pelanggan konsumen)
atau dengan pihakk dalam perusahaan selalu ditepati. Pebisnis yang jujur tentu akan
menganggap kebohongan sebagai sesuatu yang tabu untuk dilakukan, sebab
kejujuran kerap dirasakan sebagai sesuatau yang sangat mahal.
b. Megang Teguh Kepercayaan
Sebagai
keutamaan yang wajib dimiliki oleh para pebisnis, kepercayaan selalu bersifat
timabl balik. Maksudnya pebisnis yang selalu percaya kepada pihak lain
mengandalkan bahwa pihak-pihak lain, apakah karyawan, mitra bisnis dan
palanggan akan mempercayainya juga. Ciri timbal balik dalam hal kepercayaan
juga menuntut sikap kritis dari seorang pebisnis. Seorang pebisnis juga harus
bersikap selektif dalam memilih mitra bisnis, termasuk menyeleksi dan memilih
karyawan atau stafnya. Seorang pebisnis juga harus mengendalikan strategi dan
taktik yang sangat menentukan bagi keberhasilan kegiatan bisnis untuk mencapai
tujugan tersebut. Pada tatanan strategi dan taktik inilah sikap-sikap moral
yang kuat, khususnya kepercayaan selalu mendapatkan tanggapan berat.
c. Betanggung Jawab
Sebagai keutamaan etika bisnis,
tanggungjawab merupakan sikap terhadap tugas yang membebani seorang pebisnis
dan karyawan atau staf. Baik pengusaha maupun karyawan merasa terikat untuk
melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diemban atau dipercayakan. Tanggung
jawab tidak pernah memberi ruang untuk sikap-sikap negatif, seperti malas, acuh
tak acuh dan ragu-ragu. Sikap tanggungjawab menuntut bahwa sesuatu itu
dilakukan dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dalam bahasa etika, tugas yang
dilakukan secara bertanggungjawab disebut sebagai tugas mulia karena harus
dilakukan dengan sebaik-baiknya walau tidak ada yang mengawasi pelaksanaannya.
d.
Memiliki Keberanian Moral
Keberanian moral selalu berkaitan
dengan kemampuan intelektual untuk menentukan penilaian sendiri terhadap
sesuatu. Keberanian moral terlihat dengan sangat jelas ketika mereka menolak
tegas untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan etika bisnis dan hukum
yang ditawarkan kepada mereka, meskipun mereka sebenarnya membutuhkan atau ada
kesempatan yang memadai untuk melakukan hal itu, misalnya kesempatan untuk
melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau mengambil keuntungan pribadi
walaupun untuk penolakan dalam hal-hal seperti itu mereka akan dikucilkan atau
dicela oleh yang lain. Pebisnis yang memiliki keberanian moral selalu
menjadikan dirinya sendiri sebagai pijakan bagi kaum yang lemah, atau yang
mederita karena tingkah serta tindakan kelompok kuat atau pihak yang berkuasa.
e. Memiliki fairness
Sering
orang mengidentikkan fairness dengan rasa adil, namun ketika diterapkan
ternyata tidak sama dengan keadilan. Fairness juga diidentikkan dengan
sikap sportif, ketika diterapkan dalam kondisi konkret ternyata tidak juga
persis sama dengan sportifitas. Sesuatu kondisi yang persis mewakili pengertian
istilah fairness adalah kesediaan memberikan apa yang patut diberikan
kepada semua orang. Pada tatanan bisnis, kata patut di sini menunjuk kepada apa
yang dapat diterima atau disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu
transaksi bisnis. Seorang pebisnis dapat dikategorikan sebagai seorang yang
memiliki keutamaan ini jika pebisnis tersebut selalu bersedia memberikan apa
yang patut diberikan kepada pihak lain, apakah karyawan, pemasok dan pelanggan
dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban.
f. Bertindak realistis dan kritis
Keutamaan
sikap moral realistik dan kritis lebih berkaitan dengan wilayah kognitif atau
intelektual manusia, termasuk para pebisnis. Dalam berbisnis, setiap pengusaha
akan menghadapi berbagai macam orang dengan berbagai latar belakang, seperti
sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan agama. Dalam keberagaman itu para
manajer dan karyawan memiliki harapan, komitmen dan tingkat loyalitas yang
berbeda. Dalam menghadapi keberagaman latar seperti itu, seorang pebisnis terpanggil
untuk bertanggungjawab terhadap hidup mereka. Para manajer dan karyawan yang
berasal dari latar belakang berbeda adalah identik dengan menegaskan
orang-orang seperti itu adalah orang-orang riil. Konsekuensinya, seorang
pebisnis harus berlaku riil dalam tanggungjawabnya terhadap mereka. Pebisnis
harus membuka mata fisik dan mata pikiran terhadap realita yang ada, baik yang
menyangkut perusahaan atau usahanya maupun menyangkut kondisi riil
pegawainya.
g.
Rendah Hati
Harus digaris bawahi bahwa sikap
moral dan rendah hati tidak ada sangkut pautnya dengan rasa sungkan kepada
atasan atau rekan kerja yang lebih tua usianya, enggan untuk membela suatu
pendirian atau merendahkan diri ke kuasa pimpinan. Seseorang melihat dirinya
sendiri apa adanya, apakah sebagai karyawan, manajer atau sebagai pimpinan
puncak sebuah bisnis. Dalam konteks bisnis, sikap rendah hati merupakan
kekuatan batin yang membuat semua pihak yang terlibat untuk melihat diri dan
menampilkan dirinya apa adanya.
h. Memiliki Rasa Hormat
Sebagai keutamaan etika bisnis,
rasa hormat terhadap diri sendiri atau orang lain merujuk kepada suatu
kewajiban yang sebenarnya ditujukan kepada diri sendiri dan terhadap orang
lain. Hormat terhadap diri sendiri dan orang lain atau sesama berarti bahwa
manusia wajib memperlakukan dirinya sendiri dan orang lain sebagai yang
bernilai. Hal ini didasarkan pada prinsip umum bahwa manusia merupakan pusat
dari segala pengertian, kehendak, memiliki kebebasan dan suara hati serta
merupakan insan yang berakal budi. Rasa hormat sangat dibutuhkan seorang
pebisnis.
BAB IV
Kesimpulan
4.1
Kesimpulan
Dalam
penulisan ini dapat disimpulkan bahwa pentingnya membangun etika bisnis dalam
mencapai perekonomian yang beradab perlu dilakukan. Dikarenakan dengan membangun
etika bisnis bukan hanya pihak pebisnis saja yang diuntungkan melainkan pihak
konsumen ataupun masyarakat dapat merasakan dengan adanya etika bisnis dari
para pebisnis.
Daftar Pustaka
Mu’Min,
Ma’Mun (2015), “Revitalisasi Etika Bisnis Dalam Membangun Sistem Perekonomian Yang
Beradad”, Jurnal Bisnis Vol.3 No.1
Fauzan
(2012), “Etika Bisnis Islam Dalam Pandang Filsafat Ilmu (Telaah Atas Pemikiran
Etika Immanuel Kant)”, Jurnal Modernisasi Vol.8 No.2
Nuryana,
Ida dan Fauzan (2014), “Pengaruh Penerapan Etika Bisnis Terhadap
Kepuasan Pelanggan Warung Bebek H. Slamet di Kota Malang”, Jurnal
Modernisasi Vol.10 No.40

Tidak ada komentar:
Posting Komentar