Sabtu, 25 Maret 2017

ETIKA BISNIS : MEMBANGUN ETIKA BISNIS UNTUK PEREKONOMIAN YANG LEBIH BERADAB

MEMBANGUN ETIKA BISNIS UNTUK PEREKONOMIAN YANG LEBIH BERADAB 

Disusun Oleh :


Nama            : Muhamad Suhartono
Kelas            : 3EA28
NPM            : 17214019
Mata Kuliah : Etika Bisnis




FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017


BAB I
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Pada masa sekarang banyak sekali perusahaan dagang yang tidak mematuhi etika dalam bisnis. Padahal pentingnya etika bisnis dapat membuat image perusahaan dimata konsumen dalam keadaan baik. Etika bisnis dapat diartikan bahwa suatu terapan etika profesi yang mempelajari prinsip-prinsip etis dan moral atau masalah-masalah etika yang muncul dalam lingkungan bisnis. Bisnis merupakan keseluruhan aktifitas yang terorganisir dalam bidang perniagaan dan industri penyediaan barang dan jasa agar terpenuhi kebutuhan masyarakat serta dapat memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat. Tujuan bisnis suatu perusahaan dapat dilihat dari berbagai macam kepentingan, baik kepentingan owner, pesaing, supplier, karyawan, konsumen, masyarakat umum, maupun pemerintah. Tujuan bisnis tidak semata-mata berorientasi pada memperoleh keuntungan, namun juga untuk pengadaan barang dan jasa, kesejahteraan pemilik factor produksi dan masyarakat, full employment, keberadaan perusahaan dalam jangka panjang, kemajuan dan pertumbuhan, prestise dan prestasi. Proses pencapaian tujuan bisnis melalui pengelolaan sumberdaya ekonomi secara optimal bagi para pemilik sumberdaya ekonomi dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, proses pencapaian tujuan harus dilakukan dengan memperhatikan kepentinngan dan kemanfaatan para pemilik sumberdaya ekonomi atau pemilik factor produksi dan masyarakat pada umumnya. Tercapainya tujuan bisnis akan bersipat jangka panjang manakala didukung secara inklusif tercapainya para pihak yang terlibat dalam kegiatsn bisnis tersebut.
Bisnis dari sudut pandang ekonomi, adalah kegiatan ekonomis, yang terjad dalam kegiatan ini adalah tukar-menukar,jual-beli, memproduksimemasarkan,bekerja-mempekerjakan, dan interaksi manusiawi lainnya dengan maksud memperoleh untung. Dalam bisnis modern keuntungan itu di ekspresikan dalam bentuk uang, tetapi hal itu tidak hakiki untuk bisnis yang penting ialah kegiatan antar manusia ini bertujuan mencari untung dan karena itulah terjadi kegiatan ekonomis. Tetapi perlu digarisbawahi bahwa pencarian keuntungan dalam bisnis tidak dilakukan secara sepihak, tetapi diadakan dalam sebuah interaksi. Bisnis berlangsung sebagai komunikasi sosial yang menguntungkan untuk kedua belah pihak yang melibatkan diri. Bisnis bukanlah “karya amal”. Bisnis tidak mempunyai sifat membantu orang dengan sepihak, tanpa mengharapkan sesuatu kembali. Teori ekonomi menjelaskan bagaimana dalam system ekonomi pasar bebas para pengusaha dengan memanfaatkan sumber daya yang langka menghasilkan barang dan jasa yang berguna untuk masyarakat. Para produsen akan berusaha untuk meningkatkan penjualan sedemikian rupa, sehingga hasil bersih akan mengimbangi atau melebihi biaya produksi. Keseimbangan itu penting agar perusahaan tidak merugi. Jika kompetisi pada pasar bebas berfungsi dengan semestinya, akan menyusul efisiensi ekonomis, artinya, hasil maksimal akan dicapai dengan pengeluaran minimal. Efisiensi merupakan kata kunci dalam ekonomi modern. Sehingga, dipandang dari sudut ekonomis, good business atau bisnis yang baik adalah bisnis yang membawa banyak untung. Dan untuk menghasilkan untung yang besar itu salah satu usaha dari sebuah perusahaan adalah mempertahankan produktivitasnya.
Dari Sudut Pandang Etika (moralitas), dengan tetap mengakui peranan sentral dari sudut pandang ekonomis dalam bisnis, perlu diperhatikan pula adanya sudut pandang lain yang tidak boleh diabaikan, yaitu sudut pandang moral. Artinya, untuk mempertahankan produktivitas dalam rangka meraih keuntungan yang besar, apakah segala cara boleh dilakukan?. Mengejar keuntungan merupakan hal yang wajar, asalkan tidak dicapai dengan merugikan pihak lain. Banyak kasus-kasus yang terjadi, karena terobsesi dengan mengejar keuntungan yang besar inilah, kerusakan lingkungan terjadi dimana-mana. Jadi, ada batasnya juga dalam mewujudkan tujuan perusahaan. Tidak semua yang bisa dilakukan dalam aktivitas ekonomis untuk mengejar tujuan (mencari keuntungan) boleh kita lakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain, pun begitu juga dengan begitu kita dirugikan. Artinya, menghormati kepentingan dan hak orang lain harus dilakukan juga demi kepentingan bisnis itu sendiri. Sehingga dalam setiap aktifitas selalu ada kendala etis bagi perilaku kita, termasuk juga perilaku ekonomis. Jadi, bisnis yang baik (good business) bukan saja bisnis yang yang menguntungkan. Bisnis yang baik adalah juga bisnis yang baik secara moral.
Dari, Sudut Pandang Hukum, tidak bisa diragukan, bisnis juga terikat dengan hukum. “Hukum Dagang” atau “Hukum Bisnis” merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak timbul masalah dalam hubungannya dengan bisnis, pada taraf nasional maupun internasional. Seperti etika, hukum merupakan sudut pandang normative, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum bahkan lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam diatas putih dan ada sanksi tertentu, jika terjadi pelanggaran. Terdapat kaitan erat antara hukum dan etika. Dalam kekaisaran Roma dikenal dengan pepatah : “Quid leges sine moribus”, apa artinya undang-undang, kalau tidak disertai dengan moralitas (Bertens, 2000 : 22). Etika selalu harus menjiwai hukum. Baik dalam proses terbentuknya undang-undang maupun dalam pelaksanaan peraturan hukum, etika atau moralitas memegang peranan penting.
Perkembangan selanjutnya, ilmu ekonomi dipengaruhi berbagai aliran filsafat, sehingga dalam prakteknya muncul variasi yang di dalamnya terselip cara-cara terpuji dan cara-cara yang menyimpang dari ajaran moral dan etika. Pada hakikatnya, kewirausahaan adalah keberanian seseorang untuk melakukan suatu kegiatan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara mandiri. Dalam prakteknya, terdapat sejumlah variabel yang akan mempengaruhi sikap, sifat, dan cara pandang seseorang dalam menjalankan aktifitas usahanya, sehingga sulit membedakan mana yang beretika mana yang tidak. Apalagi jika secara utuh berpedoman kepada prinsip ekonomi seperti yang dikemukakan Smith, bahwa dengan modal yang sekecil-kecilnya diupayakan memperoleh untung sebanyak-banyaknya, tentu saja rentan terhadap sikap yang cenderung menghalalkan segala cara.
 Etika bisnis yang dapat diterapkan dalam menjalankan usaha sangat besar peranannya bagi kelanggengan dan keberhasilan usaha tersebut. Dengan etika bisnis, usaha yang dijalankan akan selamat dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Dengan etika bisnis pula, usaha yang dijalankan akan selamat dari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma yang dijunjung tinggi oleh suatu masyarakat. Tanpa menghiraukan etika bisnis, suatu badan usaha maupun perusahaan bisa terjebak ke dalam perkara yang melanggar hukum positif di suatu wilayah/ negara. Tanpa menghiraukan etika bisnis, suatu badan usaha ataupun perusahaan bisa terperosok ke dalam hal-hal yang melanggar norma-norma masyarakat sehingga tidak jarang kelompok-kelompok dalam masyarakat mengadakan demonstrasi atau unjuk rasa untuk memprotes badan usaha atau perusahaan yang dianggap meresahkan bahkan merugikan masyarakat. Dengan penerapan etika bisnis dalam menjalankan usaha atau kegiatan ekonomi, para pelaksana usaha ataupun manager atau general manager atau direktur suatu badan usaha akan jeli melihat penghasilan atau income atau hasil penjualan. Penghasilan akan dilihat atau diperhatikan dengan seksama sehingga penghasilan yang diperoleh akan bebas dari perkara-perkara atau hal-hal yang melanggar hukum positif ataupun norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Di samping memperhatikan penghasilan yang diterima sehingga penghasilan tersebut dinyatakan bersih dari perkara hukum. Segi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh suatu badan usaha juga mesti ditinjau, apakah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh badan usaha tersebut melanggar hukum positif / norma masyarakat atau tidak. Biaya-biaya yang dikeluarkan oleh suatu badan usaha hendaknya tidak melanggar hukum positif suatu wilayah dan juga tidak melanggar norma masyarakat. Pengabaian penerapan etika bisnis dalam hal penghasilan yang diterima dan juga biaya-biaya yang dikeluarkan bisa menjadikan suatu badan usaha atau perusahaan terperosok ke dalam perkara pelanggaran hukum positif. Kalau badan usaha atau perusahaan terperosok ke dalam pelanggaran hukum positif. Maka, para pejabat di badan usaha atau perusahaan tersebut yang paling bertanggung jawab. Para pejabat di perusahaan tersebut akan berhadapan dengan penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, kehakiman bahkan komisi pemberantasan korupsi.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.  Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi.
Dalam perusahaan jasa ataupun perusahaan dagang dapat meningkatnya intensitas persaingan dan jumlah pesaing menuntut perusahaan untuk selalu memperhatikan kebutuhan dan keinginan konsumen serta berusaha memenuhi harapan konsumen dengan cara memberikan pelayanan yang lebih memuaskan daripada yang dilakukan oleh pesaing. Kepuasan yang diperoleh oleh konsumen tidak bisa dilepaskan dari penerapan Etika Bisnis dalam menjalankan setiap usaha bisnis. Etika bisnis memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan pelanggan.Etika bisnis memberikan suatu dorongan kepada pelanggan untuk menjalin ikatan hubungan yang kuat dengan perusahaan.Dalam jangka panjang ikatan seperti ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan pelanggan serta kebutuhan mereka. Dengan demikian, perusahaan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan di mana perusahaan memaksimumkan pengalaman pelanggan yang menyenangkan dan meminimumkan pengalaman pelanggan yang kurang menyenangkan. Tujuan suatu bisnis adalah untuk menciptakan para pelanggan merasa puas. Kualitas jasa yang unggul dan konsisten dapat menumbuhkan kepuasan pelanggan dan akan memberikan berbagai manfaat. Kepuasan pelanggan merupakan respons pelanggan terhadap ketidaksesuaian antara tingkat kepentingan sebelumnya dan kinerja aktual yang dirasakannya setelah pemakaian.
Dalam kegiatan bisnis keadilan memegang peran penting, karena menyangkut barang dan jasa yang diinginkan oleh banyak orang/ konsumen. Dalam konteks bisnis keadilan ekonomis dalam masyarakat harus diwujudkan, tetapi keadilan merupakan keutaman yang harus dimiliki oleh pelaku bisnis secara pribadi. Pelaku bisnis tidak hanya memperhatikan nilai-nilai ekonomis, tetapi juga memberi tempat pada nilai nilai moral, dan salah satu nilai moral yang terpenting ialah keadilan. Keadilan bagi konsumen harus disertakan pada bisnis perusahaan. Perusahaan tidak hanya melakukan bisnisnya saja namun memperhatikan para konsumen dari produk yang dijual oleh perusahaan tersebut. Keamanan dan keadilan jadi konteks yang utama dalam etika bisnis. Dengan adanya keamana dan keadilan dalam perusahaan bagi konsumen merupakan hal utama dalam beretika bisnis. Etika bisnis digunakan sebagai pengendali perilaku persaingan bisnis agar sesuai dengan norma yang ada. Suatu persaingan bisnis dapat dinilai baik, apabila memenuhi seluruh norma bisnis yang ada. Etika bisnis juga dapat dipergunakan oleh para pelaku bisnis sebagai sumber paradigma dalam menjalankan suatu bisnis yang baik. Umumnya bisnis diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh keuntungan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dengan cara mengelola sumber daya ekonomi secara efektif dan efisien.
Fakta yang terjadi pada awal tahun 2015, terjadi kasus keracunan makanan yang cukup banyak di Indonesia. Dalam beberapa minggu ditahun 2015 terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan pada sejumlah daerah. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementrian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan bahwa banyak kejadian luar biasa berupa keracunan makanan pada beberapa minggu diawal tahun 2015, tempatnya berbeda-beda dari waktu ke waktu dan bisa terjadi di daerah mana saja di Indonesia. Beliau mengungkapkan juga dalam minggu ke-11 dan 12 di tahun 2015 ini telah terjadi lebih dari 150 kasus keracunan pangan, baik makanan maupun minuman. Terdapat 3 kasus keracunan yang diduga karena konsumsi roti yang sudah kadaluarsa. Kemudian, KLB keracunan pangan di Kabupaten Tabanan, Bali dengan 89 kasus tanpa kematian. Keracunan diduga karena makan nasi bungkus setelah upacara adat. Di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah juga terdapat 51 kasus keracunan setelah mengkosumsi nasi bungkus. Sedangkan di Kabupaten Kolako, Sulawesi Tenggara sebanyak 38 kasus keracunan terjadi setelah konsumsi makanan katering. Selain itu, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah terdapat 7 kasus keracunan yang diduga karena mengkonsumsi saus dari mie ayam pangsit. Ada pula KLB diare di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sebanyak 18 kasus yang diduga karena mengkonsumsi air minum keliling.
Dalam hal ini, perilaku produsen memiliki pengaruh yang cukup besar. Perilaku produsen pada dasarnya mengetengahkan sikap pengusaha dalam memproduksi barang maupun jasa. Di dalam memproduksi suatu barang berarti menciptakan manfaat dari barang tersebut. Bukan hanya menciptakan barang secara fisik namun lebih condong kepada manfaat yang ditimbulkan dari produk tersebut. Pada saat ini kebanyakan orang hanya memahami bisnis hanya sekedar bisnis yang tujuan utamanya hanya memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini sesuai dengan teori ekonomi yang berlandaskan kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi dimana memiliki ciri-ciri hak milik pribadi atas seluruh alat-alat produksi dan distribusi dan pemanfaatannya untuk mencapai laba sebanyak-banyaknya. Pola pikir seperti itulah yang menyebabkan para oknum “pelaku bisnis” menghalalkan segala cara untuk mencapai keuntungan, dari mulai memperoleh bahan baku, bahan yang akan diproduksi, tempat produksi, tenaga kerja, cara pengelolaan dalam produksi, dan pemasaran dimana pelaku bisnis berupaya untuk sangat meminimalisir biaya seminimal mungkin.
1.2  Rumusan Masalah
Dalam rumusan masalah dilihat dari latar belakang yang disampaikan. Maka dalam penulisan ini meruskan ialah sebagai berikut :
1.      Apakah dasar dari membangun etika bisnis ?
2.      Bagaimana dampak penerapan etika bisnis ?

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan  ini ialah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui dampak dari penerapan etika bisnis
2.      Untuk mengetahui manfaat penerapan etika bisnis


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Filsafat Etika Bisnis
Filsafat merupakan sebuah disiplin ilmu yang terkait dengan perihal kebijaksanaan. Kebijaksanaan merupakan titik ideal dalam kehidupan manusia, karena ia dapat menjadikan manusia untuk bersikap dan bertindak atas dasar pertimbangan kemanusiaan yang tinggi (actus humanus) , bukan asal bertindak sebagaimana yang biasa dilakukan manusia (actus homini). Kebijaksanaan tidaklah dapat dicapai dengan jalan biasa, ia memerlukan langkah-langkah tertentu, khusus, istimewa. Beberapa langkah menuju ke arah kebijaksanaan itu antara lain :
a.       Membiasakan diri untuk bersikap kritis terhadap kepercayaan dan sikap yang selama ini sangat dijunjung tinggi.
b.      Berusaha untuk memadukan (sintesis) hasil bermacam-macam sains dan pengalaman kemanusian, sehingga menjadi pandangan yang konsisten tentang alam semesta beserta isinya.
c.       Mempelajari dan mencermati jalan pemikiran para filsuf dan meletakkannya sebagai pisau analisis untuk memecahkan masalah kehidupan yang berkembang dalam kehidupan yang kongkret, sejauh pemikiran itu memang relevan dengan situasi dan kondisi yang kita hadapi.
d.      Menelusuri butir-butir hikmah yang terkandung dalam ajaran agama, sebab agama merupakan sumber kebijaksanaan hidup manusia, tidak hany untuk kepentingan duniawi, bahkan juga akhirat (Mustansyir, 2003 : 2).

Adapun definisi mengenai filsafat ilmu ada berbagai macam, salah satunya adalah yang dikemukakan oleh Lewis White Beck, Filsafat Ilmu itu mempertanyakan dan menilai metode-metode pemikiran ilmiah, serta mencoba menetapkan nilai dan pentingnya usaha ilmiah sebagai suatu keseluruhan. Sehingga melihat definisi ini, cakupan filsafat ilmu itu terdiri dari :
a.       Komparasi kritis sejarah perkembangan ilmu.
b.      Sifat dasar ilmu pengetahuan.
c.       Metode ilmiah.
d.      Pra-anggapan-pra-anggapan ilmiah.
e.       Sikap etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan (Mustansyir, 2003 : 49).

Filsafat Ilmu sebagaimana halnya dengan bidang-bidang ilmu yang lain, juga memiliki objek material dan objek formal sendiri. Objek Material atau pokok bahasan filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu pengetahuan yang telah disusun secara sistematis dengan metode tertentu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara umum (Mustansyir, 2003 : 44).

2.1.1 Arti Filsafat dalam etimologi
Filsafat dari kata philo yang berarti cinta dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Secara etimologi filsafat berarti cinta terhadap ilmu dan hikmah. Dalam hubungan ini al-Syabani berpendapat, bahwa filsafat bukanlah hikmah melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk itu ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.

2.1.2 Arti Filsafat dalam Terminologi
Menurut istilah (terminologi) filsafat adalah cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkan falsafah Islam, memusatkan perhatian pada falsafah Islam dan menciptakan sikap positif terhadap falsafah Islam. Filsafah Islam merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap filsafat islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Istilah filsafat dapat ditinjau dari dua sagi, yaitu:
a.    Segi semantik: filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu falsafah. Dari bahasa Yunani yaitu philosophia, yaitu pengetahuan hikmah (wisdom). Jadi, philosophia berarti cinta pengetahuan, kebijaksanaan dan kebenaran. Maksudnya ialah orang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya dan mengabadikan dirinya kepada pengetahuan.
b.    Segi praktis, filsafat yaitu alam pikiran artinya berfilsafat itu berpikir. Orang yang berpikir tentang filsafat disebut filosof, yaitu orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh di dalam tugasnya. Filsafat merupakan hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Jadi, filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Dalam pengertian lain Burhanuddin Salam (2009) dalam pengantar filsafatnya  mengemukakan pengertian filsafat dalam arti sempit dan dalam arti yang luas. Dalam arti yang sempit, filsafat diartikan suatu ilmu yang berhubungan dengan metode logis atau analisis logika bahasa dan makna-makna, filsafat diartikan sebagai “Science of science”, di mana tugas utamanya memberikan analisis kritis terhadap asumsi-asumsi dan konsep-konsep ilmu, dan mengadakan sistematisasi atau pengorganisasian pengetahuan. Dalam pengertian yang lebih luas, filsafat mencoba mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai lapangan pengalaman manusia yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif tentang alam semesta, hidup dan makna hidup.
Selanjutnya beliau secara singkat mengemukakan makna daripada filsafat, yaitu:
a.       Filsafat adalah suatu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta;
b.      Filsafat ialah suatu metode berpikir reflektif, dan penelitian penalaran;
c.       Filsafat ialah suatu perangkat masalah-masalah;
d.      Filsafat ialah seperangkat teori dan sistem berpikir. (Burhanuddin Salam: 2009)

2.1.3 Definisi Filsafat oleh Para ahli
Banyak menggungkapkan definisi tentang filsafat. Namun yang banyak dikenal ialah sebagai berikut :
a.       Plato (427 SM-347 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengatahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli),
b.      Aristoteles (384 SM-322 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan yang mengikuti kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan etistika.
c.        Al-Farabi (889-950 M) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
d.       Immanuel Kant (1724-1804 M) Mengatakan filssafat ialah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu Tuhan, alam, pikiran dan manusia.
e.       Prancis Bacon Mengatakan filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu dan filsafat menangani semua pengatahuan sebagai bidanngnya.
f.        John Dewey mengatakan filsafat harus dipandang sebagai suatuu pengungkapan menggenai penjuangan manusia secara terus-menerus.

2.2 Moralitas
Moralitas adalah istilah yang dipakai untuk mencakup praktik dan kegiatan yang membedakan apa yang baik dan apa yang buruk, aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai yang tersimbol di dalamnya yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan dan praktik tersebut. Moral berasal dari kata latin MOS (Moris) yang berarti adat istiadat, kebiasaan, tata cara kehidupan. Tingkah laku dikatakan bermoral apabila tingkah laku itu sesuai dengan nilainilai moral yang berlaku dalam suatu kelompok sosial.

2.2.1 Kesadaran Moral
Kesadaran  moral merupakan kesadaran tentang suatu kenyataan yang tidak tergantung pada siapa yang menyatakan, tetapi pada ada tidaknya kenyataan. Oleh karna itu, kesadaran moral bersifat rasional, obyektif, dan mutlak. Misalnya, apabila seseorang meminjam sesuatu dari orang lain, maka peminjam wajib mengembalikan. Karena kesadaran moral bersifat rasional maka kesadaran moral berlaku secara umum dan bersifat objektif. Artinya setiap orang dalam situasi yang sama mempunyai kewajiban yang sama pula. Kesadaran moral ibarat suara dalam diri sendiri, yang disebut suara batin. Suara batin merupakan keinsyafan untuk melakukan sesuatu sebagai suatu kewajiban. Oleh karena itu kewajiban moral mengikat batin seseorang sehingga ia bersifat mutlak.
Kewajiban moral mempunyai unsur unsur pokok berikut:
a.    Kewajiban itu bersifat mutlak sesuai dengan hati nurani
b.   Kewajiban itu bersifat itu objektif, artinya berlaku untuk setiap orang yang berada dalam situasi yang sama
c.   Kewajiban itu bersifat rasional, karena yang bersangkutan menyadarinya sebagai sesuatu yang sudah semestinya demikian.

2.2.1 Moralitas dan Bisnis
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan agama dan  kebudayaan. Dalam kehidupan sehari – hari, moral moral digunakan sebagai alat untuk mendorong melakuka kebaikan dalam berprilaku. Begitu  juga halnya dalam dunia bisnis. Sebagai bagian dari aktifitas , tentunya moral sangat dibutuhkan dalam  berbisnis. Moral yang baik dalam berbisnis tentunya juga akan memberikan dampak yang baik untuk perkembangan bisnis tersebut  serta dapat menjalin relasi yang baik juga. Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Aplikasi moral dalam kehidupan sehari – hari misalnya adalah kejujuran. Apabila sebuah bisnis dilandasi dengan kejujuran dalam setiap transaksi dan pengambilan keputusan,maka akan memberikan kepuasan bagi kedua pihak yang saling terkait.

2.2.2 Etika Dalam Bisnis
Etika digunakan sebagai rambu – rambu atau patokan berprilaku. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Jika ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. Kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Oleh sebab  itu untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

2.2.3 Peran dan Manfaat Etika
Peran dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu :
a.    Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
b.    Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya = human act, dan bukan an act of man. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
c.    Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
d.    Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
e.    Perlu diwaspadai bahwa ”power tend to corrupt”, ”the end justifies the means” serta pimpinan ala Machiavellian, yang galak seperti singa dan licin seperti belut.

2.3 Bisnis
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris (business), dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Menurut Allan Afuah ( 2004),  beliau mengartikan bahwa bisnis merupakan sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang di inginkan konsumen.

2.3.1 Prinsip-Prinsip Bisnis
Secara umum, prinsip – prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula,prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di indonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita. Karena itu, tanpa melupakan kekhasan sistem nilai dari setiap masyarakat bisnis, disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis tersebut.
a.    Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinnya, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta resiko dan akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Ini unsur lain lagi yang sangat penting dari prinsip otonomi. Orang otonom adalah orang yang tidak saja sadar kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan juga orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta mampu dan bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakannya itu. Sebaliknya, hanya orang yang bebas dalam menjalankan tindakannya bisa dituntut unuk bertanggung jawab atas tindakannya. Jadi, orang yang otonomi adalah orang yang tahu akan tindakannya, bebas dalam melakukan tindakannya, tetapi sekaligus juga bertanggung jawab atas tindakannya. Ini unsur – unsur yang tidak bisa dipisahkan satu dari yang lainnya.
Kesediaan bertanggung jawab ini oleh Magnis-Suseno disebut sebagai kesediaan untuk mengambil titik pangkal moral. Artinya, dengan sikap dan kesediaan untuk bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang diambil bisa dimungkinkan proses pertimbangan moral. Bahkan, menurut Magnis, prinsip moral yang lain baru bisa punya arti dan dilaksanakan jika ada kesediaan untuk bertanggung jawab.
b.    Prinsip Kejujuran
Sekilas kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan prinsip etika bisnis karena mitos keliru bahwa bisnis adalah kegiatan tipu – menipu demi meraup untung. Kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilan.
Pertama, kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian dan kontrak. Dalam mengikat perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak secara prioritas saling percaya satu sama lain, bahwa masing masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan kontrak lebih dari itu serius serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya.
Kedua, kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga dan sebanding.Sebagaimana sudah dikatakan didepan, dalam bisnis modern penuh persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok. Maka, sekali pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan, entah melalui pelayanan yang tidak etis sebagaimana di gembar – gemborkan, konsumen akan dengan mudah lari ke produk lain.
Ketiga, kejujuran juga relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Omong kosong bahwa suatu perusahaan bisa bertahan kalo hubungan kerja dalam perusahaan itu tidak dilandasi oleh kejujuran, kalo karyawan ditipu oleh atasan dan sebaliknya atasan terus – menerus ditipu oleh karyawan. Maka, kejujuran dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu.

c.    Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agara setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteri yang rasional, objektif dan dapat dipertanggungawabkan. Demikian pula, prinsi keadilan menuntut agar setiap orang dlam kegiatan bisnis entah dalam reaksi eksternal perusahaan maupun reaksi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

d.    Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principal)
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi, kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.

e.    Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar di perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya. Ada sebuah imperatif moral yang beraku bagi dirinya sendiri dan perusahaannya untuk berbisnis sedemikian rupa agar dipercaya, tetap paling unggul, tetap yang terbaik. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Menurut Adam Smith prinsipno harm (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain) merupakan prini paling minim dan paling pokok yang harus ada bagi interaksi sosial manapun, termasuk bisnis.
Menariknya pada prinsip no harm adalah bahwa sampai tingkat tertentu dalam prinsip ini telah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Dalam prinsip no harm sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan, otonomi (termauk kebebasan dan tanggung jawab), dan integritas moral. Orang yang jujur dengan sendirinya tidak akan merugikan orang lain; orang yang mau saling menguntungkan dengan pihak lain tentu tidak akan merugikan pihak lain itu; dan demikian pula orang yang otonom dan bertanggung jawab tidak akan mau merugikan orang lain tanpa alasan yang dapat diterima dan masuk akal.
Pada akhirnya prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan  bisnis dan sebaliknya semua praktek bisnis yang bertentangan dengan prinsip ini harus dilarang. Maka, misalnya, monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan seterusnya harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip no harm.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Membagun Etika Bisnis Dalam Perusahaan
Seiring dengan majunya teknologi dan sains terkadang tidak dibarengi dengan majunya tingkah laku manusia itu sendiri dikarenakan moralitas yang rendah terhadap orang lain. Bukan hanya dalam lingkungan saja namun juga terkadang dalam dunia bisnis sekalipun. Para pemain bisnis hanya mementingkan apa yang dia dapat dan tidak memikirkan apa yang orang lain dapat. Akui saja bahwa zaman modern ini masih banyak para pemain bisnis yang seperti itu. Banyak kasus yang dapat di jadikan contoh semisal kasus lumpur lapindo bahwa pihak PT Lapindo Berantas membantah dugaan kelalaian dalam proses pengeboran yang berdampak pada masyarakat sekitar. Padahal sudah di teliti oleh peneliti luar negeri sebab yang terjadi dikarenakan pihak PT Lapindo Berantas melakukan kelalaian prosedur kerja dalam pengeboran yang dilakukan saat itu.
Terkait dengan kasus tersebut selayaknya dimasa ini etika bisnis dapat dibangun oleh para pebisnis. Menurut Ongky setya kuncono (2013), dalam jurnal Ma’ mun Mu’min menyebutkan bahwa ada delapan dasar dalam pijakan yang harus di junjung tinggi oleh para pebisnis ialah sebagai berikut :
a.    Berpengang Teguh Pada Kejujuran
Secara umum kejujuran diakui sebagai keutamaan atau sikap moral pertaa sekaligus terpenting yang harus dimiliki oleh para pebisnis sebagai makhluk beretika, sampai saat ini diakui bahwa kejujuran identik dengan kseseuaian antara kata-kata atau ucapan dengan fakta dan perbuatan. Dalam praksis hidup, orang lebih cenderung memaknai kejujuran dalam pengertian tidak berbohong atau tidak menipu. Seorang pebisnis disebut orang jujur jika segala perkataan yang diucapkan, termasuk janji-janjinya sesuai dengan fakta dan tindakannya, yakni menepati janji-janjinya, Apa yang dijanjikan dalam kontrak atau kesepakatan atau transaksi entah dengan pihak luar (mitra bisnis dan pelanggan konsumen) atau dengan pihakk dalam perusahaan selalu ditepati. Pebisnis yang jujur tentu akan menganggap kebohongan sebagai sesuatu yang tabu untuk dilakukan, sebab kejujuran kerap dirasakan sebagai sesuatau yang sangat mahal.

b.    Megang Teguh Kepercayaan
Sebagai keutamaan yang wajib dimiliki oleh para pebisnis, kepercayaan selalu bersifat timabl balik. Maksudnya pebisnis yang selalu percaya kepada pihak lain mengandalkan bahwa pihak-pihak lain, apakah karyawan, mitra bisnis dan palanggan akan mempercayainya juga. Ciri timbal balik dalam hal kepercayaan juga menuntut sikap kritis dari seorang pebisnis. Seorang pebisnis juga harus bersikap selektif dalam memilih mitra bisnis, termasuk menyeleksi dan memilih karyawan atau stafnya. Seorang pebisnis juga harus mengendalikan strategi dan taktik yang sangat menentukan bagi keberhasilan kegiatan bisnis untuk mencapai tujugan tersebut. Pada tatanan strategi dan taktik inilah sikap-sikap moral yang kuat, khususnya kepercayaan selalu mendapatkan tanggapan berat.

c.    Betanggung Jawab
Sebagai keutamaan etika bisnis, tanggungjawab merupakan sikap terhadap tugas yang membebani seorang pebisnis dan karyawan atau staf. Baik pengusaha maupun karyawan merasa terikat untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas yang diemban atau dipercayakan. Tanggung jawab tidak pernah memberi ruang untuk sikap-sikap negatif, seperti malas, acuh tak acuh dan ragu-ragu. Sikap tanggungjawab menuntut bahwa sesuatu itu dilakukan dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dalam bahasa etika, tugas yang dilakukan secara bertanggungjawab disebut sebagai tugas mulia karena harus dilakukan dengan sebaik-baiknya walau tidak ada yang mengawasi pelaksanaannya.

d.    Memiliki Keberanian Moral
Keberanian moral selalu berkaitan dengan kemampuan intelektual untuk menentukan penilaian sendiri terhadap sesuatu. Keberanian moral terlihat dengan sangat jelas ketika mereka menolak tegas untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan etika bisnis dan hukum yang ditawarkan kepada mereka, meskipun mereka sebenarnya membutuhkan atau ada kesempatan yang memadai untuk melakukan hal itu, misalnya kesempatan untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau mengambil keuntungan pribadi walaupun untuk penolakan dalam hal-hal seperti itu mereka akan dikucilkan atau dicela oleh yang lain. Pebisnis yang memiliki keberanian moral selalu menjadikan dirinya sendiri sebagai pijakan bagi kaum yang lemah, atau yang mederita karena tingkah serta tindakan kelompok kuat atau pihak yang berkuasa.

e.    Memiliki fairness
Sering orang mengidentikkan fairness dengan rasa adil, namun ketika diterapkan ternyata tidak sama dengan keadilan. Fairness juga diidentikkan dengan sikap sportif, ketika diterapkan dalam kondisi konkret ternyata tidak juga persis sama dengan sportifitas. Sesuatu kondisi yang persis mewakili pengertian istilah fairness adalah kesediaan memberikan apa yang patut diberikan kepada semua orang. Pada tatanan bisnis, kata patut di sini menunjuk kepada apa yang dapat diterima atau disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi bisnis. Seorang pebisnis dapat dikategorikan sebagai seorang yang memiliki keutamaan ini jika pebisnis tersebut selalu bersedia memberikan apa yang patut diberikan kepada pihak lain, apakah karyawan, pemasok dan pelanggan dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban.

f.     Bertindak realistis dan kritis
Keutamaan sikap moral realistik dan kritis lebih berkaitan dengan wilayah kognitif atau intelektual manusia, termasuk para pebisnis. Dalam berbisnis, setiap pengusaha akan menghadapi berbagai macam orang dengan berbagai latar belakang, seperti sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan agama. Dalam keberagaman itu para manajer dan karyawan memiliki harapan, komitmen dan tingkat loyalitas yang berbeda. Dalam menghadapi keberagaman latar seperti itu, seorang pebisnis terpanggil untuk bertanggungjawab terhadap hidup mereka. Para manajer dan karyawan yang berasal dari latar belakang berbeda adalah identik dengan menegaskan orang-orang seperti itu adalah orang-orang riil. Konsekuensinya, seorang pebisnis harus berlaku riil dalam tanggungjawabnya terhadap mereka. Pebisnis harus membuka mata fisik dan mata pikiran terhadap realita yang ada, baik yang menyangkut perusahaan atau usahanya maupun menyangkut kondisi riil pegawainya. 

g.    Rendah Hati
Harus digaris bawahi bahwa sikap moral dan rendah hati tidak ada sangkut pautnya dengan rasa sungkan kepada atasan atau rekan kerja yang lebih tua usianya, enggan untuk membela suatu pendirian atau merendahkan diri ke kuasa pimpinan. Seseorang melihat dirinya sendiri apa adanya, apakah sebagai karyawan, manajer atau sebagai pimpinan puncak sebuah bisnis. Dalam konteks bisnis, sikap rendah hati merupakan kekuatan batin yang membuat semua pihak yang terlibat untuk melihat diri dan menampilkan dirinya apa adanya.

h.    Memiliki Rasa Hormat
Sebagai keutamaan etika bisnis, rasa hormat terhadap diri sendiri atau orang lain merujuk kepada suatu kewajiban yang sebenarnya ditujukan kepada diri sendiri dan terhadap orang lain. Hormat terhadap diri sendiri dan orang lain atau sesama berarti bahwa manusia wajib memperlakukan dirinya sendiri dan orang lain sebagai yang bernilai. Hal ini didasarkan pada prinsip umum bahwa manusia merupakan pusat dari segala pengertian, kehendak, memiliki kebebasan dan suara hati serta merupakan insan yang berakal budi. Rasa hormat sangat dibutuhkan seorang pebisnis.


BAB IV
Kesimpulan

4.1 Kesimpulan
Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa pentingnya membangun etika bisnis dalam mencapai perekonomian yang beradab perlu dilakukan. Dikarenakan dengan membangun etika bisnis bukan hanya pihak pebisnis saja yang diuntungkan melainkan pihak konsumen ataupun masyarakat dapat merasakan dengan adanya etika bisnis dari para pebisnis.


Daftar Pustaka

Mu’Min, Ma’Mun (2015), “Revitalisasi Etika Bisnis Dalam Membangun Sistem Perekonomian Yang Beradad”, Jurnal Bisnis Vol.3 No.1 
Fauzan (2012), “Etika Bisnis Islam Dalam Pandang Filsafat Ilmu (Telaah Atas Pemikiran Etika Immanuel Kant)”, Jurnal Modernisasi Vol.8 No.2
Nuryana, Ida dan Fauzan (2014), “Pengaruh Penerapan Etika Bisnis Terhadap Kepuasan Pelanggan Warung Bebek H. Slamet di Kota Malang”, Jurnal Modernisasi Vol.10 No.40



Tidak ada komentar:

Posting Komentar