Sabtu, 25 Maret 2017

ETIKA BISNIS : KESENJANGAN GENDER DALAM PERUSAHAAN

KESENJANGAN GENDER DALAM PERUSAHAAN

Disusun Oleh :


Nama                    : Muhamad Suhartono
Kelas                    : 3EA28
NPM                    : 17214019
MATA KULIAH     : ETIKA BISNIS           




FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Setiap perusahaan selalu menginginkan kinerja perusahaan mengalami perkembangan signifikan. Banyak cara perusahaan untuk dapat meningkatkan kinerja dengan memberikan kesempatan yang sama bagi jajaran manajemen puncak khususnya direksi untuk bekerja secara optimal bagi perusahaan baik untuk laki-laki maupun perempuan. Diversitas gender dalam dewan direksi diharapkan mampu memberikan kontribusi secara aktif dan inovatif dalam pengambilan keputusan yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan menambahkan remunerasi dan kepemilikan saham merupakan sebuah bonus bagi jajaran direksi dari hasil upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Isu perempuan menduduki peran penting dalam dunia bisnis merupakan fenomena yang menarik untuk dikaji. Tidak dijelaskan dengan pasti alasan mengapa dikatakan abadnya kaum perempuan, tetapi hanya diungkapkan bahwa perempuan-perempuan di Amerika dan beberapa negara di Asia serta Eropa telah banyak memenangkan kompetisi dengan lawan jenisnya (pria) dalam mengisi posisi-posisi manajemen puncak di beberapa perusahaan terkemuka. Kecenderungan yang sama sebenarnya juga terjadi di Indonesia. Sepuluh tahun terakhir beberapa majalah di Indonesia memuat topik perempuan manajer (eksekutif) sebagai laporan utamanya (Teg dan Utami, 2013). Perbedaan gaya kepemimpinan laki-laki dan perempuan merupakan faktor yang dapat kita lihat sebagai ukuran pengaruh kinerja suatu perusahaan. Isu diversitas gender mencuat ke permukaan dikarenakan keberadaan perempuan yang sering mendapat perhatian dalam dunia kerja. Namun sebaliknya kebergaman gender atau keberadaan perempuan dalam manajamen puncak bukan sebagai ancaman melainkan dapat mendorong kinerja dan meningkatkan inovasi perusahaan.
Perusahaan yang memilikit tingkat diversitas gender yang tinggi cenderung dapat memiliki pandangan yang luas dalam mengambil keputusan. Fenomena yang tidak kalah menarik yaitu pemberian remunerasi kepada dewan direksi perusahaan. Remunerasi merupakan suatu cara perusahaan untuk dapat memotivasi karyawannya untuk dapat meningkatkan kinerja. Pemberian remunerasi yang tinggi diharapkan dapat memberikan feedback yang baik pula bagi perusahaan. Nawawi, dalam Retnaningsih (2007) menyatakan bahwa kegiatan peningkatan kinerja produktivitas dimulai dengan upaya menumbuhkan dorongan atau motivasi supaya sukses dalam melaksanakan pekerjaan berdasarkan kesadaran personel yang bersangkutan. Pemberian remunerasi bagi karyawan merupakan hal pokok untuk membangun motivasi karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan secara maksimal sehingga kinerja perusahaan akan meningkat. Disamping lingkungan bisnis, hal yang dapat mempengaruhi seseorang berperilaku etis adalah lingkungan dunia pendidikan (Sudibyo dalam Murtanto dan Marini, 2003). Oleh karena itu, calon akuntan (mahasiswa) perlu diberi pemahaman yang cukup terhadap masalah-malasah etika bisnis dan etika profesi yang akan mereka hadapi. Terdapatnya mata kuliah yang berisi ajaran moral dan etika sangat relevan untuk disampaikan kepada mahasiswa. Dalam hal ini berarti keberadaaan pendididikan etika memiliki peranan penting dalam perkembangan profesi di bidang akuntansi di Indonesia.
Menurut Agoes dan Ardana (2009: 127), setidaknya arti etika dapat dilihat dari etika sebagai praksis dan etika sebagai ilmu atau tata susila. Dalam penelitian ini persepsi etis diartikan sebagai suatu pandangan seseorang dalam menilai kecurangan akuntansi yang terjadi. Robbins dan Judge (2008: 175) menyatakan bahwa faktor yang mempengaruhi persepsi terdiri atas 3 faktor, yaitu: faktor pemersepsi, faktor situasi, dan faktor obyek (Hutajulu, 2012). Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Robbins dan Judge (2008: 176) diketahui bahwa beberapa faktor yang dapat mempengaruhi persepsi berkaitan dengan variabel bebas dalam penelitian ini, yaitu gender, usia, tingkat pendidikan, dan status sosial ekonomi. Variabel gender dan usia termasuk dalam kategori keadaan sosial yang termasuk ke dalam faktor situasi. Variabel tingkat pendidikan termasuk dalam kategori pengalaman yang termasuk ke dalam faktor pemersepsi. Variabel status sosial ekonomi termasuk dalam kategori latar belakang yang termasuk ke dalam faktor obyek.
Women’s Studies Encyclopedia menjelaskan bahwa gender merupakan konsep kultural yang berupaya untuk membuat pembedaan, yaitu dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Hofstede (1983) membedakan secara umum dimensi budaya yang berpengaruh pada nilai-nilai kerja suatu organisasi, yang salah satunya adalah masculinity-feminity, di mana dimensi ini berkaitan dengan perbedaan peran gender Budaya yang cenderung maskulin memiliki ciri lebih mementingkan harta milik, kompetensi, dan kinerja. Sedangkan, feminin lebih mementingkan kesetaraan, solidaritas, dan kualitas kehidupan kerja (Putri, 2011). Perbedaan nilai dan sifat berdasarkan gender biasanya akan mempengaruhi laki-laki dan perempuan dalam membuat keputusan (Hastuti, 2007).
Dalam lintasan sejarah, setiap kelompok masyarakat mempunyai konsepsi ideologis tentang jeniskelamin. Di beberapa kelompok masyarakat, jenis kelamin digunakan sebagai kriteria yang pentingdalam pembagian kerja. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut membagi peran, tugas dan kerja berdasarkan jenis kelamin, meskipun sebagaian di antaranya ada yang dipandang cocok dan wajar untuk dilakukan oleh kedua jenis kedua jenis kelamin. Pekerjaan yang diperuntukkan bagi laki-laki umumnya yang dianggap sesuai dengan kapasitas biologis, psikologis, dan sosial sebagai laki-laki, yang secara umum dikonsepsikan sebagai orang yang memiliki otot lebih kuat, tingkat resiko dan bahayanya lebih tinggi karena bekerja di luar rumah, dan tingkat keterampilan dan kerjasamanya lebih tinggi Adapun pekerjaan yang diperuntukkan bagi perempuan yang dikonsepsikan sebagai orang yang lemah dengan tingkat resiko lebih rendah, cenderung bersifat mengulang, tidak memerlukan konsentrasi, dan lebih mudah terputus-putus. Oleh karena itu, tingkat keterampilan perempuan dianggap rata-rata lebih rendah di banding laki-laki.
 Dalam masyarakat industri, pola pembagian kerja belum banyak berbeda dengan masyarakat agraris. Dalam masyarakat industri kaum perempuan diupayakan untuk terlibat di dalam kegiatan ekonomi, namun masih banyak warisan agraris dipertahankan di dalamnya. Secara umum substansi pola publik domestik masih dipertahankan, karena partisipasi perempuan masih dihargai lebih rendah daripada laki-laki. Lagipula, perempuan masih lebih umum dialokasikan pada bidang-bidang tertentu seperti pekerjaan tulis-menulis, kesekretariatan, jasa, dan yang berhubungan dengan kegiatan pengasuhan dan perawatan seperti guru, perawat. Masih sangat sedikit perempuan yang masuk di dalam lingkaran profesional dan eksekutif. Laki-laki masih tetap dominan di sektor profesi yang memiliki status lebih tinggi, seperti teknik, arsitek, dokter, kontraktor, manajer, dan lain sebagainya. Laki-laki mendominasi industri hulu yang produktivitasnya lebih tinggi, sementara perempuan terlibat dalam industru hilir, yang menangani proses akhir dari sebuah produk (finishing), yang upah produktivitasnya lebih rendah. Tegasnya, dalam masyarakat industri, pembagian kerja secara seksual, cenderung dipertahankan. Pola relasi masih berlangsung tidak seimbang, dan dengan demikian status dan kedudukan perempuan masih lemah.
Adapun dalam masyarakat agraris, kaum perempuan pada umumnya tersisih dari peranan produktif secara ekonomi, dan produksi lebih didominasi oleh laki-laki. Laki-laki mengendalikan produksi, sementara perempuan terpojok untuk menjalankan fungsi-fungsi kerumahtanggaannya. Dalam masyarakat ini, berkembang pola domestik dan publik. Lingkungan publik didominasi oleh laki-laki yang mencakup ekonomi, politik, kehidupan agama, pendidikan, dan kegiatan lain di luar tempat kediaman. Lingkup domestik didominasi oleh perempuan seperti urusan masak memasak, mencuci, mengurus anak. Dikotomi ini membawa akibat berupa lahirnya ideologi gender yang menjunjung superioritas alamiah laki-laki dan inferioritas alamiah perempuan. Pola relasi gender dalam masyarakat agraris ditandai dengan ciri-ciri masyarakat patriarkhi, yang memberikan peranan lebih besar kepada laki-laki, di mana perempuan disisihkan dan dibatasi dari berbagai kegiatan mereka, seperti dilarang memiliki hak milik, terlibat dalam politik, mengejar pendidikan, mendapat pengawasan ketat dalam berbagai kegiatan, dan sebagainya.
Adapun pembagian kerja berdasarkan gender dapat berubah-ubah. Pembagian kerja berdasarkan gender merupakan cara efisien untuk menjamin kelangsungan hidup unit keluarga dan beradaptasi dengan lingkungan tertentu. Pada pembagian kerja ini, kerja perempuan tidak semata-mata menyatakan tingkat status. Kerja perempuan bisa jadi dilihat sebagai hal yang sama-sama bernilai dengan laki-laki, walaupun ada juga di banyak masyarakat petani pembagian kerja melibatkan tingkat signifikansi sepanjang garis-garis gender. Dengan adanya risiko penggeneralisasian, tampak bahwa ketika perekonomian uang diperkenalkan, keseimbangan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki mulai berubah.Yang pasti, hukum kolonial setidaknya telah mengubah hubungan gender menjadi ketidakadilan gender. Kolonialisme ini memiliki peran dalam masyarakat sebagai model, dan karenanya berasumsi bahwa perempuan seharusnya tidak bekerja untuk mendapatkan upah. Dari penggambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa diskriminasi gender dalam pekerjaan telah berlangsung lama, baik dalam masyarakat agraris maupun masyarakat industri, baik dilihat pada pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin maupun berdasarkan gender. Walaupun posisi perempuan memiliki kontribusi yang cukup besar dalam pekerjaan, akan tetapi karena budaya patriarkhi yang berkembang di masyarakat, sehingga menempatkan pekerjaan perempuan yang tidak seimbang dengan laki-laki, dan masih dinilai sebagai pekerjaan yang tidak produktif.
 Sejak zaman dahulu ketika manusia masih mencari penghidupan dengan cara berburu dan meramu, seorang istri sesungguhnya sudah bekerja ketika suaminya pergi berburu. Di rumah, istri bekerja menyiapkan makanan dan mengelola hasil buruan untuk ditukarkan dengan bahan lain yang dapat dikonsumsi keluarga. Karena sistem perekonomian yang berlaku pada masyarakat purba adalah sistem barter, maka pekerjaan perempuan, walaupun masih dalam lingkup domestik, akan tetapi sebenarnya mengandung nilai ekonomi yang sangat tinggi. Ketika masyarakat berkembang menjadi masyarakat agraris dan kemudian menjadi masyarakat industri, keterlibatan perempuan pun sangat besar. Bahkan dalam masyarakat berladang di berbagai suku di dunia, perempuan banyak terlibat menjaga ternak dan mengelola ladang dengan baik dibanding laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam meningkatkan ekonomi keluarga bukan merupakan hal yang baru.
Meskipun perempuan bekerja bukan merupakan fenomena yang baru, akan tetapi masalah perempuan bekerja tampaknya masih terus diperbincangkan sampai sekarang. Bagaimanapun, masyarakat masih memandang keluarga yang ideal adalah suami bekerja di luar rumah, dan istri mengerjakan pekerjaan rumah. Stereotip yang kuat di masyarakat adalah idealnya suami berperan sebagai pencari nafkah dan pemimpin yang penuh kasih, dan istri menjalankan fungsi pengasuhan anak.
Pada jurnal Carter et al (2010) disebutkan bahwa keberagaman gender memiliki pengaruh terhadap kinerja perusahaan. Teori yang mendukung pernyataan tersebut adalah Resource Dependency Theory dan Human Capital Theory. Namun berdasarkan uji hipotesa yang dilakukan oleh Carter et al (2010), keberagaman gender tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hal ini berdasarkan analisis regresi hasil perhitungan kinerja keuangan dengan menggunakan Tobin‟S Q dan Return On Assets (ROA). Tobin‟s Q menghitung kinerja keuangan perusahaan dari sisi kekayaan perusahaan, sedangkan ROA menghitung kinerja keuangan perusahaan dari sisi pendapatan. Hasilnya diperoleh bahwa tidak ada hubungan baik positif ataupun negatif antara keberagaman gender dan kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Darmadi (2010) bahwa proposi perempuan pada tingkat eksekutif memiliki hubungan negatif terhadap total aset. Maka, disimpulkan bahwa proposi perempuan yang tinggi pada tingkat dewan perusahaan umumnya terjadi pada perusahaan kecil yang berorientasi perusahaan keluarga. Terdapat kemungkinan bahwa perempuan dapat memegang kursi dewan perusahaan dikarenakan ikatan keluarga atau sebagai pemegang saham kendali. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan yang besar dianggap lebih sulit bagi perempuan untuk memperoleh kesempatan di kursi dewan perusahaan.
Dalam konsep pendidikan, ada tiga aspek dalam diri manusia yang perlu dikembangkan, yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga aspek ini sama penting dan berjalan beriringin dalam mencapai tujuan pendidikan. Seperti diungkapkan oleh Mawardi yang dikutipnya dalam penelitian Krathwol bahwa perilaku akan berkembang secepat perkembangan kognitif jika pengalaman pembelajaran afektif diberikan sama banyaknya dengan pengalaman pembelajaran kognitif.1  Meskipun ketiga aspek pendidikan ini perlu dikembangkan, tetapi ada yang lebih besar porsi pengembangannya. Dalam pendidikan Islam, aspek afektif lebih ditekankan sebagai salah satu aspek penting dalam membentuk pribadi muslim. Berdasarkan hal ini, perlu dirancang desain pembelajaran moral dengan sungguh-sungguh sehingga tujuan pendidikan tercapai,2 terutama tujuan pendidikan Islam. Pendidikan moral tentu saja melibatkan ketiga aspek dalam moral, yaitu pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral. Ketiganya sama pentingnya. Namun perilaku moral seseorang adalah hasil dari pengetahuan dan perasaan individual tentang moral. Perilaku adalah bentuk manifestasi dari pengetahuan dan penerimaan individua terhadap norma moral yang dianutnya. Demikian pula dengan perilaku moral keagamaan adalah bentuk tindakan seseorang terhadap norma moral yang didasarkan pada ajaran keagamaan Islam yang dihasilkan dari pengetahuan dan penerimaannya terhadap norma tersebut.
Sesuai dengan temuan Krathwol bahwa pengembangan aspek moral seharusnya dapat sejalan dengan aspek kognitif seseorang jika pengalaman belajar pada kedua aspek tersebut sama banyak dilakukan. Berdasarkan temuan ini, pemahaman mahasiswa IAIN Padangisidimpuan yang banyak mempelajari ilmu-ilmu agama pada aspek kognitifnya seharusnya sejalan dengan perkembangan moralnya. Namun masih banyak terlihat ketimpangan antara keduanya. Hal ini menunjukkan adanya asumsi bahwa pengalaman belajar aspek moral jauh lebih sedikit daripada aspek kognitif. Adanya fenomena kegiatan kokurikuler pembinaan akhlak bagi mahasiswa IAIN Padangisidimpuan yang telah beralih status menjadi IAIN yang dilaksanakan Selasa-Rabu-Kamis setiap minggu sebagai upaya penambahan pengalaman belajar moral yang terasa masih kurang. Pelaksanaan kegiatan ini memang masih relatif baru, namun diharapkan dapat meningkatkan perilaku moral keagamaan mahasiswa.

1.2  Rumusan Masalah
Dalam penulisan ini rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah sebab dari kesenjangan gender dalam perusahaan ?
2.      Bagaimana kesenjangan itu terjadi dalam perusahaan ?

1.3  Tujuan Penulisan
Dalam penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesenjagan gender dalam perusahaan itu terjadi dan kenapa dapat terjadi 


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Gender
Disadari bahwa isu gender merupakan isu baru bagi masyarakat, sehingga menimbulkan berbagi tafsiran dan respons yang tidak proposional tentang gender. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah bermacam-macamnya tafsiran tentang pengertian gender. Istilah gender menurut Oakley (1972) berarti perbedaan atau jenis kelamin yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Sedangkan menurut Caplan (1987) menegaskan bahwa gender merupakan perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan selain dari struktur biologis, sebagian besar justru terbentuk melalui proses social dan cultural. Gender dalam ilmu sosial diartikan sebagai pola relasi lelaki dan perempuan yang didasarkan pada ciri sosial masing- masing (Zainuddin, 2006: 1). Hilary M. Lips mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural expectations for women and men). Sedangkan Linda L. Lindsey menganggap bahwa semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-laki dan perempuan adalah termasuk bidang kajian gender 13 (What a given society defines as masculine or feminim is a component of gender). H. T. Wilson mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan. Elaine Showalter menyebutkan bahwa gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi sosial-budaya (Nasaruddin Umar, 2010: 30).
2.1.2 Istilah dalam Gender
Adapun istilah-istilah yang berkaitan dengan gender sebagaimana yang disampaikan dalam materi Workshop oleh Tim Gender Direktorat SMP adalah sebagai berikut:
a.       Pengarusutamaan Gender Pengarusutamaan gender adalah strategi yang digunakan untuk mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan Indonesia dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dan mengontrol proses pembangunan.
b.       Kesetaraan Gender Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, kontrol atas pembangunan dan memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan. Adapun indikator kesetaraan gender adalah sebagai berikut:
a)       Akses
Yang dimaksud dengan aspek akses adalah peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumber daya tertentu. Mempertimbangkan bagaimana memperoleh akses yang adil dan setara antara perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan laki-laki terhadap sumberdaya yang akan dibuat. Sebagai contoh dalam hal pendidikan bagi guru adalah akses memperoleh beasiswa melanjutkan pendidikan untuk guru perempuan dan laki-laki diberikan secara adil dan setara atau tidak.
b)      Partisipasi
Aspek partisipasi merupakan keikutsertaan atau partisipasi seseorang atau kelompok dalam kegiatan dan atau dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini guru perempuan dan lakilaki apakah memiliki peran yang sama dalam pengambilan keputusan di sekolah atau tidak.
c)      Kontrol
Kontrol adalah penguasaan atau wewenang atau kekuatan untuk mengambil keputusan. Dalam hal ini apakah pemegang jabatan sekolah sebagai pengambil keputusan didominasi oleh gender tertentu atau tidak.
d)      Manfaat
Manfaat adalah kegunaan yang dapat dinikmati secara optimal. Keputusan yang diambil oleh sekolah memberikan manfaat yang adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki atau tidak.

c.       Keadilan Gender
Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
d.      Kesenjangan Gender
Dikatakan terjadi kesenjangan gender apabila salah satu jenis kelamin berada dalam keadaan tertinggal dibandingkan jenis kelamin lainnya (L>P atau L<P).
2.2 Kebijakan Pengarusutama Gender
Praktek ketidakadilan gender masih dijumpai dalam proses pendidikan, baik yang dilakukan oleh keluarga maupun oleh lembaga pendidikan, tidak terkecuali di SMP. Untuk mencapai kesetaraan gender, negara harus melakukan intervensi atau campur tangan dengan melakukan kebijakan untuk sebuah pembangunan.
Oleh sebab itu pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan tentang pengarusutamaan gender (PUG) yang diturunkan sebagai berikut:
a.       INPRES No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional. “Komponen kunci keberhasilan pengarusutamaan gender ditentukan oleh ada tidaknya komitmen politik dan kerangka kebijakan pemerintah dalam mendukung pembangunan berperspektif gender, sumber daya manusia yang memiliki gender analysis skill dan sumber dana yang memadai, data dan statistik gender, alat dan sistem monitoring dan evalusi, media KIE, serta peran serta masyarakat” 
b.      Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan di Daerah. “Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pengangguran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatanpembangunan daerah”
c.       Permendiknas No. 84 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG di Bidang Pendidikan “Untuk memperlancar, mendorong, mengefektifkan dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pengarusutamaan gender di bidang pendidikan secara terpadu dan terkoordinasi, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan”

2.3 PUG dalam Pendidikan
Zainuddin Maliki (2006: 7) mengatakan bahwa salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan diakibatkan oleh adanya diskriminasi gender dalam dunia pendidikan. Ariyanto Nugroho dalam Kompas (2011: 12) menyebutkan bahwa pada materi ajar banyak contoh peran laki-laki dan perempuan yang bias gender. Anak-anak harus dilatih sejak dini untuk tidak membedakan peran laki-laki dan perempuan. Mengubah pola pikir hanya bisa melalui pendidikan. Suatu kebijakan pendidikan dikatakan responsif gender apabila mengandung ketetapan yang jelas untuk memperkecil adanya kesenjangan gender di bidang pendidikan. Bappenas bersama-sama dengan WSP II dan CIDA mengembangkan alur kerja analisis gender (gender analysis pathway-GAP) yang dapat digunakan untuk membantu para perencana dalam melakukan pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan/program pembangunan (Ismi, 2009:136).
Dengan menggunakan GAP, para perencana pembangunan dapat mengidentifikasikan kesenjangan gender (gender gap) dan permasalahan gender (gender issues) serta sekaligus menyusun rencana/kebijakan/program pembangunan yang ditujukan untuk memperkecil atau menghapus kesenjangan gender tersebut. Alur kerja analisis gender digambarkan sebagai berikut:
a.       Tahap Analisis Kebijakan Gender
Tahap ini ditujukan untuk mengetahui apakah sebuah kebijakan, responsif gender atau tidak. Ini ibarat sebuah kegiatan untuk men-“diagnosa” kebijakan. Langkah awal dalam tahap ini adalah mengidentifikasi tujuan atau sasaran kebijakan yang ada saat ini, serta tujuan atau sasaran kebijakan apa saja yang telah dirumuskan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
b.      Formulasi Kebijakan Gender
Tahap ini merupakan tahap kedua dalam analisis gender, sebagai kelanjutan dari tahap sebelumnya. Tahap ini berusaha merumuskan formula kebijakan yang responsif gender. Untuk itu yang perlu dilakukan adalah melakukan identifikasi tentang indikator gender baik berupa indikator kuantitatif dan kualitatif apa saja yang perlu diidentifikasi dengan tujuan untuk mengukur 20 keberhasilan pelaksanaan program yang responsif gender.
c.       Rencana Tindak Kebijakan Gender
Tahap ketiga ini merupakan tahap krusial karena merupakan tindak lanjut dari dua tahap sebelumnya yang menentukan apakah sebuah kebijakan dapat di implementasikan atau tidak. Untuk itu ada dua langkah dalam tahap ini yaitu penyusunan rencana tindakan kebijakan/program yang responsif gender perlu disusun untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.

2.4 Teori Dasar Tentang Gender
a.    Teori Kodrat Alam Menurut teori ini perbedaan biologis yang membedakan jenis kelamin dalam memandang jender (Suryadi dan Idris, 2004). Teori ini dibagi menjadi dua yaitu:
a)         Teori Nature Teori ini memandang perbedaan gender sebagai kodrat alam yang tidak perlu dipermasalahkan.
b)        Teori Nurture Teori ini lebih memandang perbedaan gender sebagai hasil rekayasa budaya dan bukan kodrati, sehingga perbedaan gender tidak berlaku universal dan dapat dipertukarkan.
b.    Teori kebudayaan Teori ini memandang gender sebagai akibat dari konstruksi budaya (Suryadi dan Idris, 2004). Menurut teori ini terjadi keunggulan laki-laki terhadap perempuan karena konstruksi budaya, materi, atau harta kekayaan. Gender itu merupakan hasil proses budaya masyarakat yang membedakan peran sosial laki-laki dan perempuan. Pemilahan peran sosial berdasarkan jenis kelamin dapat dipertukarkan, dibentuk dan dilatihkan.
c.    Teori Fungsional Struktural Berdasarkan teori ini munculnya tuntutan untuk kesetaraan gender dalam peran sosial di masyarakat sebagai akibat adanya perubahan struktur nilai sosial ekonomi masyarakat. Dalam era globalisasi yang penuh dengan berbagai persaingan peran seseorang tidak lagi mengacu kepada norma-norma kehidupan sosial yang lebih banyak mempertimbangkan faktor jenis kelamin, akan tetapi ditentukan oleh daya saing dan keterampilan (Suryadi dan Idris, 2004).
d.    Teori Evolusi Menurut teori ini semua yang terjadi di jagat raya tidak berlangsung secara otomatis tetapi mengalami proses evolusi atau perubahan-perubahan yang berjalan secara perlahan tapi pasti, terus-menerus tanpa berhenti.

Kesetaraan gender merupakan gejala alam atau tuntutan yang menghendaki kesetaraan, yang harus di respon oleh umat manusia dalam rangka adaptasi dengan alam. Berdasarkan teori ini pembagian tugas dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan pada zaman dahulu tidak pernah dipermasalahkan karena lamanya menuntut demikian. Sekarang tuntutan kesetaraan gender menjadi permasalahan yang menjadi perhatian manusia di seluruh dunia juga karena alam menuntut demikian disebabkan adanya perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang berlaku di masyarakat yang memungkinkan peran laki-laki dan perempuan bisa sama atau dipertukarkan.


2.4.1 Penyebab Kesenjangan Gender
Masalah gender atau pemilahan peran sosial laki-laki dan perempuan merupakan hasil dari konstruksi sosial dan budaya melalui pembiasaan, sosialisasi, budaya dan pewarisan budaya sejak anak dilahirkan ke dunia yang dipengaruhi oleh waktu dan tempat (Suryadi dan Idris, 2004). Pada prinsipnya gender bisa berbeda dan dipengaruhi oleh waktu dan tempat sehingga tidak bisa berlaku universal dan tetap menetap (Suryadi dan Idris, 2004).


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Kesenjangan Gender dalam Perusahaan
Secara umum diskriminasi gender dalam sektor pekerjaan dilatarbelakangi oleh adanya keyakinan gender yang keliru di tengah-tengah masyarakat. Peran gender (gender role) sebagai bentuk ketentuan sosial diyakini sebagai sebuah kodrat sehingga menyebabkan ketimpangan sosial dan hal ini sangat merugikan posisi perempuan dalam berbagai komunitas sosial baik dalam pendidikan, sosial budaya, politik dan juga ekonomi. Di sektor pekerjaan, ketidakadilan dapat saja terjadi karena hal-hal sebagai berikut.
a.    Marginalisasi dalam Pekerjaan
Marginalisasi secara umum dapat diartikan sebagai proses penyingkiran perempuan dalam pekerjaan. Sebagaimana dikutip oleh Saptari menurut Alison Scott, seorang ahli sosiologi Inggris melihat berbagai bentuk marginalisasi dalam empat bentuk yaitu:
a)       Proses pengucilan, perempuan dikucilkan dari kerja upahan atau jenis kerja tertentu,
b)      Proses pergeseran perempuan ke pinggiran (margins) dari pasar tenaga kerja, berupa kecenderungan bekerja pada jenis pekerjaan yang memiliki hidup yang tidak stabil, upahnya rendah, dinilai tidak atau kurang terampil,
c)      Proses feminisasi atau segregasi, pemusatan perempuan pada jenis pekerjaan tertentu (feminisasi pekerjaan), atau pemisahan yang sematamata dilakukan oleh perempuan saja atau laki-laki saja.
d)      Proses ketimpangan ekonomi yang mulai meningkat yang merujuk di antaranya perbedaan upah

Proses marginalisasi terhadap perempuan dapat dilihat pada program pemerintah orde baru yang menyebabkan terpinggirnya perempuan ke tempat semula akibat diterapkannya teknologi canggih, misalnya, mengganti tenaga bagian linting rokok, pengepakan dan proses produksi dalam suatu perusahaan dengan mesin-mesin yang lebih praktis dan ekonomis, sementara pekerja di bidang ini yang mayoritas ditekuni perempuan memupus harapan mereka untuk tetap dapat bekerja dalam rangka mengangkat derajat ekonomi keluarga. Mesin-mesin potong padi menggantikan pekerjaan ani-ani yang biasanya ditekuni perempuan, menjadikan mereka kehilangan pekerjaan.
Marginalisasi ini merupakan proses pemiskinan perempuan terutama pada masyarakat lapisan bawah yang kesejahteraan keluarga mereka sangat memprihatinkan. Marginalisasi perempuan tidak saja terjadi di tempat pekerjaan akan tetapi juga dapat terjadi dalam rumah tangga, masyarakat, kultur, dan bahkan negara. Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi dalam rumah tangga dalam bentuk diskriminasi atas anggota keluarga yang laki-laki dan perempuan.

b.    Kedudukan Perempuan yang Subordinat dalam Sosial dan Budaya
Peran gender dalam masyarakat ternyata juga dapat menyebabkan subordinasi terhadap perempuan terutama dalam pekerjaan. Anggapan bahwa perempuan itu irrasional atau emosional menjadikan perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin, dan ini berakibat pada munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang kurang penting.
Subordinat dapat terjadi dalam segala bentuk yang berbeda dari tempat ke tempat dan dari waktu ke waktu. Di Jawa misalnya, dahulu ada anggapan bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, toh akhirnya juga akan ke dapur. Dalam rumah tangga masih sering terdengar jika keuangan keluarga sangat terbata, dan harus mengambil keputusan untuk menyekolahkan anak-anaknya, maka anak laki-lai akan mendapatkan prioritas utama. Praktik seperti itu sesungguhnya berangkat dari kesadaran gender yang tidak adil.
Demikian juga berkaitan dengan pekerjaan. Tempat-tempat kerja tertutup untuk perempuan dalam angkatan bersenjata atau kepolisian. Potensi perempuan sering dinilai secara tidak fair. Hal ini mengakibatkan perempuan sulit untuk menembus posisi strategis dalam komunitas yang berhubungan dengan pengambilan keputusan. Perempuan di sektor pertanian pedesaan, mayoritas di tingkat buruh tani. Perempuan di sektor industri perkotaan terutama terlibat sebagai buruh di industri tekstil, garmen, sepatu, kebutuhan rumah tangga, dan elektronik. Di sektor perdagangan, pada umumnya perempuan terlibat dalam perdagangan usaha kecil seperti berdagang sayur mayur di pasar tradisional.

c.         Stereotipe terhadap Perempuan
Stereotipe secara umum diartikan sebagai pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok tertentu. Pada kenyataannya stereotipe selalu merugikan dan menimbulkan diskriminasi. Salah satu jenis stereotipe itu adalah yang bersumber dari pandangan gender. Banyak sekali ketidakadilan terhadap jenis kelamin tertentu, umumnya perempuan, yang bersumber dari penandaan (stereotype) yang dilekatkan pada mereka. Misalnya, penandaan yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek adalah dalam
rangka memancing perhatian lawan jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu dikaitkan dengan stereotipe ini. Bahkan jika ada pemerkosaan yang dialami oleh perempuan, masyarakat berkecenderungan menyalahkan korbannya. Masyarakat memiliki anggapan bahwa tugas utama kaum perempuan adalah melayani suami. Stereotipe ini berakibat wajar sekali jika pendidikan kaum perempuan dinomor duakan.
Demikian pula perempuan adalah jenis manusia yang lemah fisik maupun intektualnya sehingga tidak layak untuk menjadi pemimpin. Perempuan sarat dengan keterbatasan, tidak sebagaimana laki-laki. Aktivitas laki-laki lebih leluasa, bebas, lebih berkualitas, dan produktif. Misalnya laki-laki dianggap sebagai pencari nafkah utama, perempuan hanya dinilai sebagai suplemen, karena itu perempuan dalam sistem penggajian atau upah boleh dibayar lebih rendah dari laki-laki. Keterpurukan ini semakin parah dengan mencari legitimasi agama yang disalahtafsirkan.
Diskriminasi upah yang terjadi secara eksplisit maupun implisit, seringkali memanipulasi ideologi gender sebagai pembenaran. Ideologi gender merupakan aturan, nilai, stereotipe yang mengatur hubungan antara perempuan dan laki-laki terlebih dahulu melalui pembentukan identitas feminin dan maskulin. Karena tugas utama perempuan adalah di sektor domestik, maka pada saat ia masuk ke sektor publik sah-sah saja untuk memberikan upah lebih rendah karena pekerjaan di sektor publik hanya sebagai sampingan untuk membantu suami.

d.    Tingkat Pendidikan Perempuan Rendah

Analisis Gender dalam Pembangunan Pendidikan di Tingkat Nasional (BPS 2004) menemukan adanya kesenjangan gender dalam pelaksanaan pendidikan terutama di tingkat SMU/MA, SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan PT (Perguruan Tinggi) jumlah perempuan lebih rendah dibandingkan dengan jumlah laki-laki, namun lebih seimbang pada tingkat SD dan SMP sebagaimana ditunjukkan Kecenderungannya adalah semakin tinggi jenjang pendidikan, maka makin meningkat kesenjangan gendernya, proporsi laki-laki yang bersekolah semakin lebih besar dibandingkan dengan proporsi perempuan yang bersekolah. Kesenjangan ini disebabkan oleh berbagai hal di antaranya adalah pertimbangan prioritas berdasarkan nilai ekonomi anak, bahwa nilai ekonomi anak laki-laki lebih mahal dibandingkan dengan nilai ekonomi anak perempuan. Gejala pemisahan gender (gender segregation) masih banyak tampak dalam pemilahan jurusan (SMKEkonomi untuk perempuan dan SMK-Teknik Industri untuk laki-laki) yang berakibat pada diskriminasi gender pada institusi-institusi pekerjaan.

BAB IV
KESIMPULAN

4.1 Kesimpulan
Akibat dari modernitas, perempuan mengalami marginalisasi dalam sektor pekerjaan yang berakibat pada kecenderungan perempuan untuk melakukan pekerjaan informal yang kurang memberikan perlindungan hukum dan upah yang rendah. Di samping itu, faktor subordinat perempuan dalam sosial maupun kultural, stereotipe terhadap perempuan serta pendidikan yang rendah juga turut mempengaruhi diskriminasi perempuan dalam pekerjaan.


 DAFTAR PUSTAKA

Khotimah, Khusnul (2009), “Diskriminasi Gender Terhadap Perempuan dalam Sektor Pekerjaan”, Jurnal Gender dan Anak Vol.4 No.1

Magdalena (2014),”Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Moral Keagamaan Mahasiswa”, Jurnal Tazkir Vol.9

Purnamaningsih, A ni ketut & Dodik Ariyanto (2016),” Pengaruh Gender, Usia, Tingkat Pendidikan, dan Status Sosial Ekonomi Terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi,” E-Jurnal Universitas Udayana Vol.17 No.2

1 komentar: