KESENJANGAN GENDER DALAM PERUSAHAAN
Disusun Oleh :
Nama : Muhamad Suhartono
Kelas : 3EA28
NPM : 17214019
MATA KULIAH : ETIKA BISNIS
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap perusahaan selalu menginginkan kinerja
perusahaan mengalami perkembangan signifikan. Banyak cara perusahaan untuk
dapat meningkatkan kinerja dengan memberikan kesempatan yang sama bagi jajaran
manajemen puncak khususnya direksi untuk bekerja secara optimal bagi perusahaan
baik untuk laki-laki maupun perempuan. Diversitas gender dalam dewan direksi
diharapkan mampu memberikan kontribusi secara aktif dan inovatif dalam
pengambilan keputusan yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan
menambahkan remunerasi dan kepemilikan saham merupakan sebuah bonus bagi
jajaran direksi dari hasil upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Isu
perempuan menduduki peran penting dalam dunia bisnis merupakan fenomena yang
menarik untuk dikaji. Tidak dijelaskan dengan pasti alasan mengapa dikatakan
abadnya kaum perempuan, tetapi hanya diungkapkan bahwa perempuan-perempuan di
Amerika dan beberapa negara di Asia serta Eropa telah banyak memenangkan
kompetisi dengan lawan jenisnya (pria) dalam mengisi posisi-posisi manajemen
puncak di beberapa perusahaan terkemuka. Kecenderungan yang sama sebenarnya
juga terjadi di Indonesia. Sepuluh tahun terakhir beberapa majalah di Indonesia
memuat topik perempuan manajer (eksekutif) sebagai laporan utamanya (Teg dan
Utami, 2013). Perbedaan gaya kepemimpinan laki-laki dan perempuan merupakan
faktor yang dapat kita lihat sebagai ukuran pengaruh kinerja suatu perusahaan.
Isu diversitas gender mencuat ke permukaan dikarenakan keberadaan perempuan
yang sering mendapat perhatian dalam dunia kerja. Namun sebaliknya kebergaman
gender atau keberadaan perempuan dalam manajamen puncak bukan sebagai ancaman
melainkan dapat mendorong kinerja dan meningkatkan inovasi perusahaan.
Perusahaan yang memilikit tingkat diversitas gender
yang tinggi cenderung dapat memiliki pandangan yang luas dalam mengambil
keputusan. Fenomena yang tidak kalah menarik yaitu pemberian remunerasi kepada
dewan direksi perusahaan. Remunerasi merupakan suatu cara perusahaan untuk
dapat memotivasi karyawannya untuk dapat meningkatkan kinerja. Pemberian
remunerasi yang tinggi diharapkan dapat memberikan feedback yang baik pula bagi
perusahaan. Nawawi, dalam Retnaningsih (2007) menyatakan bahwa kegiatan
peningkatan kinerja produktivitas dimulai dengan upaya menumbuhkan dorongan
atau motivasi supaya sukses dalam melaksanakan pekerjaan berdasarkan kesadaran
personel yang bersangkutan. Pemberian remunerasi bagi karyawan merupakan hal
pokok untuk membangun motivasi karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan secara
maksimal sehingga kinerja perusahaan akan meningkat. Disamping lingkungan
bisnis, hal yang dapat mempengaruhi seseorang berperilaku etis adalah
lingkungan dunia pendidikan (Sudibyo dalam Murtanto dan Marini, 2003). Oleh
karena itu, calon akuntan (mahasiswa) perlu diberi pemahaman yang cukup terhadap
masalah-malasah etika bisnis dan etika profesi yang akan mereka hadapi.
Terdapatnya mata kuliah yang berisi ajaran moral dan etika sangat relevan untuk
disampaikan kepada mahasiswa. Dalam hal ini berarti keberadaaan pendididikan
etika memiliki peranan penting dalam perkembangan profesi di bidang akuntansi
di Indonesia.
Menurut Agoes dan Ardana (2009: 127), setidaknya
arti etika dapat dilihat dari etika sebagai praksis dan etika sebagai ilmu atau
tata susila. Dalam penelitian ini persepsi etis diartikan sebagai suatu
pandangan seseorang dalam menilai kecurangan akuntansi yang terjadi. Robbins
dan Judge (2008: 175) menyatakan bahwa faktor yang mempengaruhi persepsi
terdiri atas 3 faktor, yaitu: faktor pemersepsi, faktor situasi, dan faktor
obyek (Hutajulu, 2012). Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Robbins dan
Judge (2008: 176) diketahui bahwa beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
persepsi berkaitan dengan variabel bebas dalam penelitian ini, yaitu gender,
usia, tingkat pendidikan, dan status sosial ekonomi. Variabel gender dan usia
termasuk dalam kategori keadaan sosial yang termasuk ke dalam faktor situasi.
Variabel tingkat pendidikan termasuk dalam kategori pengalaman yang termasuk ke
dalam faktor pemersepsi. Variabel status sosial ekonomi termasuk dalam kategori
latar belakang yang termasuk ke dalam faktor obyek.
Women’s Studies Encyclopedia menjelaskan bahwa gender
merupakan konsep kultural yang berupaya untuk membuat pembedaan, yaitu dalam
hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional laki-laki dan
perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Hofstede (1983) membedakan secara
umum dimensi budaya yang berpengaruh pada nilai-nilai kerja suatu organisasi,
yang salah satunya adalah masculinity-feminity, di mana dimensi ini
berkaitan dengan perbedaan peran gender Budaya yang cenderung maskulin memiliki
ciri lebih mementingkan harta milik, kompetensi, dan kinerja. Sedangkan,
feminin lebih mementingkan kesetaraan, solidaritas, dan kualitas kehidupan
kerja (Putri, 2011). Perbedaan nilai dan sifat berdasarkan gender biasanya akan
mempengaruhi laki-laki dan perempuan dalam membuat keputusan (Hastuti, 2007).
Dalam lintasan sejarah, setiap kelompok masyarakat
mempunyai konsepsi ideologis tentang jeniskelamin. Di beberapa kelompok
masyarakat, jenis kelamin digunakan sebagai kriteria yang pentingdalam
pembagian kerja. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut membagi peran, tugas dan
kerja berdasarkan jenis kelamin, meskipun sebagaian di antaranya ada yang
dipandang cocok dan wajar untuk dilakukan oleh kedua jenis kedua jenis kelamin.
Pekerjaan yang diperuntukkan bagi laki-laki umumnya yang dianggap sesuai dengan
kapasitas biologis, psikologis, dan sosial sebagai laki-laki, yang secara umum
dikonsepsikan sebagai orang yang memiliki otot lebih kuat, tingkat resiko dan
bahayanya lebih tinggi karena bekerja di luar rumah, dan tingkat keterampilan
dan kerjasamanya lebih tinggi Adapun pekerjaan yang diperuntukkan bagi
perempuan yang dikonsepsikan sebagai orang yang lemah dengan tingkat resiko
lebih rendah, cenderung bersifat mengulang, tidak memerlukan konsentrasi, dan
lebih mudah terputus-putus. Oleh karena itu, tingkat keterampilan perempuan
dianggap rata-rata lebih rendah di banding laki-laki.
Dalam
masyarakat industri, pola pembagian kerja belum banyak berbeda dengan
masyarakat agraris. Dalam masyarakat industri kaum perempuan diupayakan untuk
terlibat di dalam kegiatan ekonomi, namun masih banyak warisan agraris
dipertahankan di dalamnya. Secara umum substansi pola publik domestik masih
dipertahankan, karena partisipasi perempuan masih dihargai lebih rendah
daripada laki-laki. Lagipula, perempuan masih lebih umum dialokasikan pada
bidang-bidang tertentu seperti pekerjaan tulis-menulis, kesekretariatan, jasa,
dan yang berhubungan dengan kegiatan pengasuhan dan perawatan seperti guru,
perawat. Masih sangat sedikit perempuan yang masuk di dalam lingkaran
profesional dan eksekutif. Laki-laki masih tetap dominan di sektor profesi yang
memiliki status lebih tinggi, seperti teknik, arsitek, dokter, kontraktor,
manajer, dan lain sebagainya. Laki-laki mendominasi industri hulu yang
produktivitasnya lebih tinggi, sementara perempuan terlibat dalam industru
hilir, yang menangani proses akhir dari sebuah produk (finishing), yang
upah produktivitasnya lebih rendah. Tegasnya, dalam masyarakat industri,
pembagian kerja secara seksual, cenderung dipertahankan. Pola relasi masih
berlangsung tidak seimbang, dan dengan demikian status dan kedudukan perempuan
masih lemah.
Adapun dalam masyarakat agraris, kaum perempuan pada
umumnya tersisih dari peranan produktif secara ekonomi, dan produksi lebih
didominasi oleh laki-laki. Laki-laki mengendalikan produksi, sementara
perempuan terpojok untuk menjalankan fungsi-fungsi kerumahtanggaannya. Dalam
masyarakat ini, berkembang pola domestik dan publik. Lingkungan publik
didominasi oleh laki-laki yang mencakup ekonomi, politik, kehidupan agama,
pendidikan, dan kegiatan lain di luar tempat kediaman. Lingkup domestik
didominasi oleh perempuan seperti urusan masak memasak, mencuci, mengurus anak.
Dikotomi ini membawa akibat berupa lahirnya ideologi gender yang menjunjung
superioritas alamiah laki-laki dan inferioritas alamiah perempuan. Pola relasi
gender dalam masyarakat agraris ditandai dengan ciri-ciri masyarakat
patriarkhi, yang memberikan peranan lebih besar kepada laki-laki, di mana
perempuan disisihkan dan dibatasi dari berbagai kegiatan mereka, seperti
dilarang memiliki hak milik, terlibat dalam politik, mengejar pendidikan,
mendapat pengawasan ketat dalam berbagai kegiatan, dan sebagainya.
Adapun pembagian kerja berdasarkan gender dapat
berubah-ubah. Pembagian kerja berdasarkan gender merupakan cara efisien untuk
menjamin kelangsungan hidup unit keluarga dan beradaptasi dengan lingkungan
tertentu. Pada pembagian kerja ini, kerja perempuan tidak semata-mata
menyatakan tingkat status. Kerja perempuan bisa jadi dilihat sebagai hal yang
sama-sama bernilai dengan laki-laki, walaupun ada juga di banyak masyarakat
petani pembagian kerja melibatkan tingkat signifikansi sepanjang garis-garis
gender. Dengan adanya risiko penggeneralisasian, tampak bahwa ketika
perekonomian uang diperkenalkan, keseimbangan antara tenaga kerja perempuan dan
laki-laki mulai berubah.Yang pasti, hukum kolonial setidaknya telah mengubah
hubungan gender menjadi ketidakadilan gender. Kolonialisme ini memiliki peran
dalam masyarakat sebagai model, dan karenanya berasumsi bahwa perempuan
seharusnya tidak bekerja untuk mendapatkan upah. Dari penggambaran di atas,
dapat disimpulkan bahwa diskriminasi gender dalam pekerjaan telah berlangsung
lama, baik dalam masyarakat agraris maupun masyarakat industri, baik dilihat
pada pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin maupun berdasarkan gender.
Walaupun posisi perempuan memiliki kontribusi yang cukup besar dalam pekerjaan,
akan tetapi karena budaya patriarkhi yang berkembang di masyarakat, sehingga
menempatkan pekerjaan perempuan yang tidak seimbang dengan laki-laki, dan masih
dinilai sebagai pekerjaan yang tidak produktif.
Sejak zaman
dahulu ketika manusia masih mencari penghidupan dengan cara berburu dan meramu,
seorang istri sesungguhnya sudah bekerja ketika suaminya pergi berburu. Di
rumah, istri bekerja menyiapkan makanan dan mengelola hasil buruan untuk
ditukarkan dengan bahan lain yang dapat dikonsumsi keluarga. Karena sistem perekonomian
yang berlaku pada masyarakat purba adalah sistem barter, maka pekerjaan
perempuan, walaupun masih dalam lingkup domestik, akan tetapi sebenarnya
mengandung nilai ekonomi yang sangat tinggi. Ketika masyarakat berkembang
menjadi masyarakat agraris dan kemudian menjadi masyarakat industri,
keterlibatan perempuan pun sangat besar. Bahkan dalam masyarakat berladang di
berbagai suku di dunia, perempuan banyak terlibat menjaga ternak dan mengelola
ladang dengan baik dibanding laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan
perempuan dalam meningkatkan ekonomi keluarga bukan merupakan hal yang baru.
Meskipun
perempuan bekerja bukan merupakan fenomena yang baru, akan tetapi masalah
perempuan bekerja tampaknya masih terus diperbincangkan sampai sekarang. Bagaimanapun,
masyarakat masih memandang keluarga yang ideal adalah suami bekerja di luar
rumah, dan istri mengerjakan pekerjaan rumah. Stereotip yang kuat di masyarakat
adalah idealnya suami berperan sebagai pencari nafkah dan pemimpin yang penuh
kasih, dan istri menjalankan fungsi pengasuhan anak.
Pada jurnal Carter et al (2010) disebutkan bahwa
keberagaman gender memiliki pengaruh terhadap kinerja perusahaan. Teori
yang mendukung pernyataan tersebut adalah Resource Dependency Theory dan
Human Capital Theory. Namun berdasarkan uji hipotesa yang dilakukan oleh
Carter et al (2010), keberagaman gender tidak memiliki pengaruh terhadap
kinerja keuangan perusahaan. Hal ini berdasarkan analisis regresi hasil
perhitungan kinerja keuangan dengan menggunakan Tobin‟S Q dan Return On
Assets (ROA). Tobin‟s Q menghitung kinerja keuangan perusahaan dari sisi
kekayaan perusahaan, sedangkan ROA menghitung kinerja keuangan perusahaan dari
sisi pendapatan. Hasilnya diperoleh bahwa tidak ada hubungan baik positif
ataupun negatif antara keberagaman gender dan kinerja keuangan
perusahaan. Sedangkan pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Darmadi (2010)
bahwa proposi perempuan pada tingkat eksekutif memiliki hubungan negatif
terhadap total aset. Maka, disimpulkan bahwa proposi perempuan yang tinggi pada
tingkat dewan perusahaan umumnya terjadi pada perusahaan kecil yang
berorientasi perusahaan keluarga. Terdapat kemungkinan bahwa perempuan dapat
memegang kursi dewan perusahaan dikarenakan ikatan keluarga atau sebagai
pemegang saham kendali. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan yang besar
dianggap lebih sulit bagi perempuan untuk memperoleh kesempatan di kursi dewan
perusahaan.
Dalam konsep pendidikan, ada tiga aspek
dalam diri manusia yang perlu dikembangkan, yaitu aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Ketiga aspek ini sama penting dan berjalan beriringin dalam
mencapai tujuan pendidikan. Seperti diungkapkan oleh Mawardi yang dikutipnya
dalam penelitian Krathwol bahwa perilaku akan berkembang secepat perkembangan
kognitif jika pengalaman pembelajaran afektif diberikan sama banyaknya dengan
pengalaman pembelajaran kognitif.1 Meskipun
ketiga aspek pendidikan ini perlu dikembangkan, tetapi ada yang lebih besar
porsi pengembangannya. Dalam pendidikan Islam, aspek afektif lebih ditekankan
sebagai salah satu aspek penting dalam membentuk pribadi muslim. Berdasarkan
hal ini, perlu dirancang desain pembelajaran moral dengan sungguh-sungguh
sehingga tujuan pendidikan tercapai,2 terutama tujuan pendidikan Islam. Pendidikan
moral tentu saja melibatkan ketiga aspek dalam moral, yaitu pengetahuan moral,
perasaan moral, dan perilaku moral. Ketiganya sama pentingnya. Namun perilaku
moral seseorang adalah hasil dari pengetahuan dan perasaan individual tentang
moral. Perilaku adalah bentuk manifestasi dari pengetahuan dan penerimaan
individua terhadap norma moral yang dianutnya. Demikian pula dengan perilaku
moral keagamaan adalah bentuk tindakan seseorang
terhadap norma moral yang didasarkan pada ajaran keagamaan Islam yang
dihasilkan dari pengetahuan dan penerimaannya terhadap norma tersebut.
Sesuai dengan temuan Krathwol bahwa
pengembangan aspek moral seharusnya dapat sejalan dengan aspek kognitif
seseorang jika pengalaman belajar pada kedua aspek tersebut sama banyak
dilakukan. Berdasarkan temuan ini, pemahaman mahasiswa IAIN Padangisidimpuan
yang banyak mempelajari ilmu-ilmu agama pada aspek kognitifnya seharusnya
sejalan dengan perkembangan moralnya. Namun masih banyak terlihat ketimpangan
antara keduanya. Hal ini menunjukkan adanya asumsi bahwa pengalaman belajar
aspek moral jauh lebih sedikit daripada aspek kognitif. Adanya fenomena
kegiatan kokurikuler pembinaan akhlak bagi mahasiswa IAIN Padangisidimpuan yang
telah beralih status menjadi IAIN yang dilaksanakan Selasa-Rabu-Kamis setiap
minggu sebagai upaya penambahan pengalaman belajar moral yang terasa masih
kurang. Pelaksanaan kegiatan ini memang masih relatif baru, namun diharapkan dapat meningkatkan
perilaku moral keagamaan mahasiswa.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam
penulisan ini rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apakah
sebab dari kesenjangan gender dalam perusahaan ?
2.
Bagaimana
kesenjangan itu terjadi dalam perusahaan ?
1.3 Tujuan
Penulisan
Dalam
penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesenjagan gender dalam
perusahaan itu terjadi dan kenapa dapat terjadi
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Pengertian Gender
Disadari bahwa isu
gender merupakan isu baru bagi masyarakat, sehingga menimbulkan berbagi
tafsiran dan respons yang tidak proposional tentang gender. Salah satu faktor
yang mempengaruhinya adalah bermacam-macamnya tafsiran tentang pengertian
gender. Istilah gender menurut Oakley (1972) berarti perbedaan atau jenis
kelamin yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Sedangkan menurut Caplan
(1987) menegaskan bahwa gender merupakan perbedaan perilaku antara laki-laki
dan perempuan selain dari struktur biologis, sebagian besar justru terbentuk
melalui proses social dan cultural. Gender dalam ilmu sosial diartikan sebagai
pola relasi lelaki dan perempuan yang didasarkan pada ciri sosial masing-
masing (Zainuddin, 2006: 1). Hilary M. Lips mengartikan gender sebagai
harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural expectations
for women and men). Sedangkan Linda L. Lindsey menganggap bahwa semua ketetapan
masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-laki dan perempuan adalah
termasuk bidang kajian gender 13 (What a given society defines as masculine or
feminim is a component of gender). H. T. Wilson mengartikan gender sebagai
suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-laki dan perempuan pada
kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi
laki-laki dan perempuan. Elaine Showalter menyebutkan bahwa gender lebih dari
sekedar pembedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari konstruksi sosial-budaya
(Nasaruddin Umar, 2010: 30).
2.1.2 Istilah dalam Gender
Adapun
istilah-istilah yang berkaitan dengan gender sebagaimana yang disampaikan dalam
materi Workshop oleh Tim Gender Direktorat SMP adalah sebagai berikut:
a.
Pengarusutamaan
Gender Pengarusutamaan gender adalah strategi yang digunakan untuk mengurangi
kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan Indonesia dalam mengakses
dan mendapatkan manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dan
mengontrol proses pembangunan.
b.
Kesetaraan Gender Kesetaraan gender adalah
kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta
hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam
kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan
keamanan nasional (hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara
perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan
berpartisipasi, kontrol atas pembangunan dan memperoleh manfaat yang setara dan
adil dari pembangunan. Adapun indikator kesetaraan gender adalah sebagai
berikut:
a)
Akses
Yang
dimaksud dengan aspek akses adalah peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau
menggunakan sumber daya tertentu. Mempertimbangkan bagaimana memperoleh akses
yang adil dan setara antara perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan
laki-laki terhadap sumberdaya yang akan dibuat. Sebagai contoh dalam hal
pendidikan bagi guru adalah akses memperoleh beasiswa melanjutkan pendidikan
untuk guru perempuan dan laki-laki diberikan secara adil dan setara atau tidak.
b)
Partisipasi
Aspek
partisipasi merupakan keikutsertaan atau partisipasi seseorang atau kelompok
dalam kegiatan dan atau dalam pengambilan keputusan. Dalam hal ini guru
perempuan dan lakilaki apakah memiliki peran yang sama dalam pengambilan
keputusan di sekolah atau tidak.
c)
Kontrol
Kontrol
adalah penguasaan atau wewenang atau kekuatan untuk mengambil keputusan. Dalam
hal ini apakah pemegang jabatan sekolah sebagai pengambil keputusan didominasi
oleh gender tertentu atau tidak.
d)
Manfaat
Manfaat
adalah kegunaan yang dapat dinikmati secara optimal. Keputusan yang diambil
oleh sekolah memberikan manfaat yang adil dan setara bagi perempuan dan
laki-laki atau tidak.
c.
Keadilan
Gender
Keadilan gender adalah suatu
proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan
gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi,
marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
d.
Kesenjangan
Gender
Dikatakan terjadi kesenjangan
gender apabila salah satu jenis kelamin berada dalam keadaan tertinggal
dibandingkan jenis kelamin lainnya (L>P atau L<P).
2.2 Kebijakan Pengarusutama Gender
Praktek ketidakadilan
gender masih dijumpai dalam proses pendidikan, baik yang dilakukan oleh
keluarga maupun oleh lembaga pendidikan, tidak terkecuali di SMP. Untuk
mencapai kesetaraan gender, negara harus melakukan intervensi atau campur
tangan dengan melakukan kebijakan untuk sebuah pembangunan.
Oleh sebab itu
pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan tentang pengarusutamaan gender
(PUG) yang diturunkan sebagai berikut:
a.
INPRES
No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan
Nasional. “Komponen kunci keberhasilan pengarusutamaan gender ditentukan oleh
ada tidaknya komitmen politik dan kerangka kebijakan pemerintah dalam mendukung
pembangunan berperspektif gender, sumber daya manusia yang memiliki gender
analysis skill dan sumber dana yang memadai, data dan statistik gender, alat
dan sistem monitoring dan evalusi, media KIE, serta peran serta
masyarakat”
b.
Permendagri
No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan di
Daerah. “Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender,
sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, pengangguran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan,
program, dan kegiatanpembangunan daerah”
c.
Permendiknas
No. 84 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG di Bidang Pendidikan “Untuk
memperlancar, mendorong, mengefektifkan dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan
pengarusutamaan gender di bidang pendidikan secara terpadu dan terkoordinasi,
maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan”
2.3 PUG dalam Pendidikan
Zainuddin Maliki
(2006: 7) mengatakan bahwa salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan
diakibatkan oleh adanya diskriminasi gender dalam dunia pendidikan. Ariyanto
Nugroho dalam Kompas (2011: 12) menyebutkan bahwa pada materi ajar banyak
contoh peran laki-laki dan perempuan yang bias gender. Anak-anak harus dilatih
sejak dini untuk tidak membedakan peran laki-laki dan perempuan. Mengubah pola
pikir hanya bisa melalui pendidikan. Suatu kebijakan pendidikan dikatakan
responsif gender apabila mengandung ketetapan yang jelas untuk memperkecil
adanya kesenjangan gender di bidang pendidikan. Bappenas bersama-sama dengan
WSP II dan CIDA mengembangkan alur kerja analisis gender (gender analysis
pathway-GAP) yang dapat digunakan untuk membantu para perencana dalam melakukan
pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan/program pembangunan (Ismi,
2009:136).
Dengan menggunakan
GAP, para perencana pembangunan dapat mengidentifikasikan kesenjangan gender
(gender gap) dan permasalahan gender (gender issues) serta sekaligus menyusun
rencana/kebijakan/program pembangunan yang ditujukan untuk memperkecil atau
menghapus kesenjangan gender tersebut. Alur kerja analisis gender digambarkan
sebagai berikut:
a. Tahap Analisis Kebijakan Gender
Tahap ini ditujukan untuk
mengetahui apakah sebuah kebijakan, responsif gender atau tidak. Ini ibarat
sebuah kegiatan untuk men-“diagnosa” kebijakan. Langkah awal dalam tahap ini
adalah mengidentifikasi tujuan atau sasaran kebijakan yang ada saat ini, serta
tujuan atau sasaran kebijakan apa saja yang telah dirumuskan untuk mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender.
b.
Formulasi
Kebijakan Gender
Tahap ini merupakan tahap kedua
dalam analisis gender, sebagai kelanjutan dari tahap sebelumnya. Tahap ini
berusaha merumuskan formula kebijakan yang responsif gender. Untuk itu yang
perlu dilakukan adalah melakukan identifikasi tentang indikator gender baik
berupa indikator kuantitatif dan kualitatif apa saja yang perlu diidentifikasi
dengan tujuan untuk mengukur 20 keberhasilan pelaksanaan program yang responsif
gender.
c.
Rencana
Tindak Kebijakan Gender
Tahap ketiga ini merupakan tahap
krusial karena merupakan tindak lanjut dari dua tahap sebelumnya yang
menentukan apakah sebuah kebijakan dapat di implementasikan atau tidak. Untuk
itu ada dua langkah dalam tahap ini yaitu penyusunan rencana tindakan kebijakan/program
yang responsif gender perlu disusun untuk mengurangi atau menghilangkan
kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.
2.4
Teori Dasar Tentang Gender
a.
Teori
Kodrat Alam Menurut teori ini perbedaan biologis yang membedakan jenis kelamin
dalam memandang jender (Suryadi dan Idris, 2004). Teori ini dibagi menjadi dua
yaitu:
a)
Teori
Nature Teori ini memandang perbedaan gender sebagai kodrat alam yang tidak
perlu dipermasalahkan.
b)
Teori
Nurture Teori ini lebih memandang perbedaan gender sebagai hasil rekayasa budaya
dan bukan kodrati, sehingga perbedaan gender tidak berlaku universal dan dapat
dipertukarkan.
b.
Teori
kebudayaan Teori ini memandang gender sebagai akibat dari konstruksi budaya
(Suryadi dan Idris, 2004). Menurut teori ini terjadi keunggulan laki-laki
terhadap perempuan karena konstruksi budaya, materi, atau harta kekayaan.
Gender itu merupakan hasil proses budaya masyarakat yang membedakan peran
sosial laki-laki dan perempuan. Pemilahan peran sosial berdasarkan jenis
kelamin dapat dipertukarkan, dibentuk dan dilatihkan.
c.
Teori
Fungsional Struktural Berdasarkan teori ini munculnya tuntutan untuk kesetaraan
gender dalam peran sosial di masyarakat sebagai akibat adanya perubahan
struktur nilai sosial ekonomi masyarakat. Dalam era globalisasi yang penuh dengan
berbagai persaingan peran seseorang tidak lagi mengacu kepada norma-norma
kehidupan sosial yang lebih banyak mempertimbangkan faktor jenis kelamin, akan
tetapi ditentukan oleh daya saing dan keterampilan (Suryadi dan Idris, 2004).
d.
Teori
Evolusi Menurut teori ini semua yang terjadi di jagat raya tidak berlangsung
secara otomatis tetapi mengalami proses evolusi atau perubahan-perubahan yang
berjalan secara perlahan tapi pasti, terus-menerus tanpa berhenti.
Kesetaraan gender merupakan gejala alam atau
tuntutan yang menghendaki kesetaraan, yang harus di respon oleh umat manusia
dalam rangka adaptasi dengan alam. Berdasarkan teori ini pembagian tugas dan
tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan pada zaman dahulu tidak pernah
dipermasalahkan karena lamanya menuntut demikian. Sekarang tuntutan kesetaraan
gender menjadi permasalahan yang menjadi perhatian manusia di seluruh dunia
juga karena alam menuntut demikian disebabkan adanya perubahan kondisi sosial,
ekonomi, dan budaya yang berlaku di masyarakat yang memungkinkan peran
laki-laki dan perempuan bisa sama atau dipertukarkan.
2.4.1
Penyebab Kesenjangan Gender
Masalah gender atau pemilahan peran sosial laki-laki
dan perempuan merupakan hasil dari konstruksi sosial dan budaya melalui
pembiasaan, sosialisasi, budaya dan pewarisan budaya sejak anak dilahirkan ke
dunia yang dipengaruhi oleh waktu dan tempat (Suryadi dan Idris, 2004). Pada
prinsipnya gender bisa berbeda dan dipengaruhi oleh waktu dan tempat sehingga
tidak bisa berlaku universal dan tetap menetap (Suryadi dan Idris, 2004).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kesenjangan Gender dalam
Perusahaan
Secara
umum diskriminasi gender dalam sektor pekerjaan dilatarbelakangi oleh adanya
keyakinan gender yang keliru di tengah-tengah masyarakat. Peran gender (gender
role) sebagai bentuk ketentuan sosial diyakini sebagai sebuah kodrat
sehingga menyebabkan ketimpangan sosial dan hal ini sangat merugikan posisi
perempuan dalam berbagai komunitas sosial baik dalam pendidikan, sosial budaya,
politik dan juga ekonomi. Di sektor pekerjaan, ketidakadilan dapat saja terjadi
karena hal-hal sebagai berikut.
a.
Marginalisasi
dalam Pekerjaan
Marginalisasi secara umum dapat
diartikan sebagai proses penyingkiran perempuan dalam pekerjaan. Sebagaimana
dikutip oleh Saptari menurut Alison Scott, seorang ahli sosiologi Inggris
melihat berbagai bentuk marginalisasi dalam empat bentuk yaitu:
a)
Proses pengucilan, perempuan dikucilkan dari
kerja upahan atau jenis kerja tertentu,
b)
Proses
pergeseran perempuan ke pinggiran (margins) dari pasar tenaga kerja, berupa
kecenderungan bekerja pada jenis pekerjaan yang memiliki hidup yang tidak
stabil, upahnya rendah, dinilai tidak atau kurang terampil,
c)
Proses
feminisasi atau segregasi, pemusatan perempuan pada jenis pekerjaan tertentu
(feminisasi pekerjaan), atau pemisahan yang sematamata dilakukan oleh perempuan
saja atau laki-laki saja.
d)
Proses
ketimpangan ekonomi yang mulai meningkat yang merujuk di antaranya perbedaan
upah
Proses
marginalisasi terhadap perempuan dapat dilihat pada program pemerintah orde
baru yang menyebabkan terpinggirnya perempuan ke tempat semula akibat
diterapkannya teknologi canggih, misalnya, mengganti tenaga bagian linting
rokok, pengepakan dan proses produksi dalam suatu perusahaan dengan mesin-mesin
yang lebih praktis dan ekonomis, sementara pekerja di bidang ini yang mayoritas
ditekuni perempuan memupus harapan mereka untuk tetap dapat bekerja dalam
rangka mengangkat derajat ekonomi keluarga. Mesin-mesin potong padi
menggantikan pekerjaan ani-ani yang biasanya ditekuni perempuan, menjadikan
mereka kehilangan pekerjaan.
Marginalisasi
ini merupakan proses pemiskinan perempuan terutama pada masyarakat lapisan
bawah yang kesejahteraan keluarga mereka sangat memprihatinkan. Marginalisasi
perempuan tidak saja terjadi di tempat pekerjaan akan tetapi juga dapat terjadi
dalam rumah tangga, masyarakat, kultur, dan bahkan negara. Marginalisasi
terhadap perempuan sudah terjadi dalam rumah tangga dalam bentuk diskriminasi
atas anggota keluarga yang laki-laki dan perempuan.
b.
Kedudukan
Perempuan yang Subordinat dalam Sosial dan Budaya
Peran
gender dalam masyarakat ternyata juga dapat menyebabkan subordinasi terhadap
perempuan terutama dalam pekerjaan. Anggapan bahwa perempuan itu irrasional
atau emosional menjadikan perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin, dan ini
berakibat pada munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang
kurang penting.
Subordinat
dapat terjadi dalam segala bentuk yang berbeda dari tempat ke tempat dan dari
waktu ke waktu. Di Jawa misalnya, dahulu ada anggapan bahwa perempuan tidak perlu
sekolah tinggi-tinggi, toh akhirnya juga akan ke dapur. Dalam rumah tangga
masih sering terdengar jika keuangan keluarga sangat terbata, dan harus
mengambil keputusan untuk menyekolahkan anak-anaknya, maka anak laki-lai akan mendapatkan
prioritas utama. Praktik seperti itu sesungguhnya berangkat dari kesadaran
gender yang tidak adil.
Demikian
juga berkaitan dengan pekerjaan. Tempat-tempat kerja tertutup untuk perempuan
dalam angkatan bersenjata atau kepolisian. Potensi perempuan sering dinilai
secara tidak fair. Hal ini mengakibatkan perempuan sulit untuk menembus posisi
strategis dalam komunitas yang berhubungan dengan pengambilan keputusan.
Perempuan di sektor pertanian pedesaan, mayoritas di tingkat buruh tani. Perempuan
di sektor industri perkotaan terutama terlibat sebagai buruh di industri
tekstil, garmen, sepatu, kebutuhan rumah tangga, dan elektronik. Di sektor perdagangan,
pada umumnya perempuan terlibat dalam perdagangan usaha kecil seperti berdagang
sayur mayur di pasar tradisional.
c.
Stereotipe
terhadap Perempuan
Stereotipe
secara umum diartikan sebagai pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok tertentu.
Pada kenyataannya stereotipe selalu merugikan dan menimbulkan diskriminasi. Salah
satu jenis stereotipe itu adalah yang bersumber dari pandangan gender. Banyak
sekali ketidakadilan terhadap jenis kelamin tertentu, umumnya perempuan, yang
bersumber dari penandaan (stereotype) yang dilekatkan pada mereka.
Misalnya, penandaan yang berawal dari asumsi bahwa perempuan bersolek adalah
dalam
rangka memancing perhatian lawan
jenisnya, maka setiap ada kasus kekerasan atau pelecehan seksual selalu
dikaitkan dengan stereotipe ini. Bahkan jika ada pemerkosaan yang dialami oleh
perempuan, masyarakat berkecenderungan menyalahkan korbannya. Masyarakat
memiliki anggapan bahwa tugas utama kaum perempuan adalah melayani suami.
Stereotipe ini berakibat wajar sekali jika pendidikan kaum perempuan dinomor
duakan.
Demikian
pula perempuan adalah jenis manusia yang lemah fisik maupun intektualnya
sehingga tidak layak untuk menjadi pemimpin. Perempuan sarat dengan keterbatasan,
tidak sebagaimana laki-laki. Aktivitas laki-laki lebih leluasa, bebas, lebih
berkualitas, dan produktif. Misalnya laki-laki dianggap sebagai pencari nafkah
utama, perempuan hanya dinilai sebagai suplemen, karena itu perempuan dalam sistem
penggajian atau upah boleh dibayar lebih rendah dari laki-laki. Keterpurukan
ini semakin parah dengan mencari legitimasi agama yang disalahtafsirkan.
Diskriminasi
upah yang terjadi secara eksplisit maupun implisit, seringkali memanipulasi
ideologi gender sebagai pembenaran. Ideologi gender merupakan aturan, nilai,
stereotipe yang mengatur hubungan antara perempuan dan laki-laki terlebih
dahulu melalui pembentukan identitas feminin dan maskulin. Karena tugas utama
perempuan adalah di sektor domestik, maka pada saat ia masuk ke sektor publik
sah-sah saja untuk memberikan upah lebih rendah karena pekerjaan di sektor
publik hanya sebagai sampingan untuk membantu suami.
d.
Tingkat Pendidikan Perempuan Rendah
Analisis
Gender dalam Pembangunan Pendidikan di Tingkat Nasional (BPS 2004) menemukan
adanya kesenjangan gender dalam pelaksanaan pendidikan terutama di tingkat
SMU/MA, SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan PT (Perguruan Tinggi) jumlah perempuan
lebih rendah dibandingkan dengan jumlah laki-laki, namun lebih seimbang pada
tingkat SD dan SMP sebagaimana ditunjukkan Kecenderungannya adalah semakin
tinggi jenjang pendidikan, maka makin meningkat kesenjangan gendernya, proporsi
laki-laki yang bersekolah semakin lebih besar dibandingkan dengan proporsi
perempuan yang bersekolah. Kesenjangan ini disebabkan oleh berbagai hal di
antaranya adalah pertimbangan prioritas berdasarkan nilai ekonomi anak, bahwa
nilai ekonomi anak laki-laki lebih mahal dibandingkan dengan nilai ekonomi anak
perempuan. Gejala pemisahan gender (gender segregation) masih banyak
tampak dalam pemilahan jurusan (SMKEkonomi untuk perempuan dan SMK-Teknik
Industri untuk laki-laki) yang berakibat pada diskriminasi gender pada
institusi-institusi pekerjaan.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Akibat
dari modernitas, perempuan mengalami marginalisasi dalam sektor pekerjaan yang
berakibat pada kecenderungan perempuan untuk melakukan pekerjaan informal yang kurang
memberikan perlindungan hukum dan upah yang rendah. Di samping itu, faktor
subordinat perempuan dalam sosial maupun kultural, stereotipe terhadap perempuan
serta pendidikan yang rendah juga turut mempengaruhi diskriminasi perempuan
dalam pekerjaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Khotimah, Khusnul (2009), “Diskriminasi
Gender Terhadap Perempuan dalam Sektor Pekerjaan”, Jurnal Gender dan
Anak Vol.4 No.1
Magdalena (2014),”Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Moral Keagamaan Mahasiswa”,
Jurnal Tazkir Vol.9
Purnamaningsih, A ni ketut &
Dodik Ariyanto (2016),” Pengaruh Gender, Usia, Tingkat Pendidikan,
dan Status Sosial Ekonomi Terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi,”
E-Jurnal Universitas Udayana Vol.17 No.2
